Pages

Labels

Senin, 04 Maret 2013

tips memilih oktan

Oktan bensin itu adalah angka yang mengindikasikan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Pada setiap mesin, campuran udara dan bensin ditekan oleh piston hingga dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi.Akibat dari besarnya tekanan tersebut,maka campuran udara dan bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar.
Prinsipnya tingkat kadar oktan yang digunakan untuk sebuah mesin perlu juga disesuaikan dengan tingkat ratio kompresi mesin ( ratio campuran udara dan bahan bakar). Ibarat air yang dituangkan perlu disesuaikan dengan ukuran gelasnya kalau tidak air tersebut akan tumpah dan menjadi mubazir.Bila tingkat rasio kompresi mesin berkisar antara 8:8 sampai 9:8 maka kadar oktan bensin yang dibutuhkan untuk mesin tidak lebih dari 92, minimum 88. Jika anda menggunakan oktan 95 atau 98 tatkala ratio kompresi mesin tidak lebih dari 9:8 maka kemungkinan besar yang terjadi adalah performa mesin mungkin tidak menjadi lebih baik. Karena penggunaan oktan yang lebih tinggi, waktu terbakarnya lebih lama dan ini harus diimbangi dengan ratio kandungan udara yang lebih besar di dalam mesin, agar performanya bisa lebih maksimal. Penggunaan oktan tinggi untuk yang ratio kompresi yang tinggi dapat lebih meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar, karena bensin terbakarnya lebih lama dibandingkan mengunakan oktan yang lebih rendah. Jadi penggunaan oktan bensin yang tidak sesuai dengan ratio kompresi dapat mengakibatkan pemborosan. Seperti pada mesin diesel menggunakan istilah angka cetane yang dimulai dari angka 40 hingga 55. Semakin tingginya kadar cetane number dan rendahnya kadar sulfur tersebut, waktu pembakaran solar tersebut menjadi lebih lama yang ber-efek pada peningkatan performa mesin diesel tersebut dan kadar gas buangnya pun juga menjadi lebih rendah.

Namun peningkatan ratio kompresi mesin yang lebih tinggi bisa dilakukan dengan pengorekan atau melakukan semi tuning yang dapat meningkatkan tenaga dan torsi mesin antara 15% sampai 35 % tergantung seberapa banyak modifikasi ulang yang dilakukan oleh mesin anda.
Pada beberapa jenis mesin derajat timing-nya masih dapat bisa disetel untuk mengatur lambat atau cepatnya pengapian, sesuai dengan kadar oktan bensin yang digunakan. Namun ini biasanya hanya untuk menghilangkan gejala ngelitik atau knocking bukan meningkatkan atau mengurangi ratio kompresi mesin. Meskipun peningkatkan performa mesin ada namun sangat minim sekali. Ini juga perlu diketahui bahwa dengan menggunakan kadar oktan yang lebih tinggi maka ini juga dapat mempercepat tingkat pemanasan di dalam mesin anda, dan bila mesin anda sudah cukup berumur maka berhati-hatilah agar tidak terjadi overheating akibat dari pemakaian oktan bensin yang terlalu tinggi. Nah beberapa hal yang juga perlu dicermati saat Anda membeli dan melakukan pengisian bahan bakar sebagai berikut:
¢    Pastikan oktan berapa yang digunakan. Pada setiap kendaraan, di balik tutup bensin tertera mininum kadar oktan bensin yang wajib digunakan seperti minimum 88, 92 atau 95. Sebaiknya untuk menghindari kerusakan fatal pada mesin Anda, serta dapat lebih meningkatkan performa dan umur pemakaiannya, ikuti instruksi tersebut. Jika kurang jelas, dapat ditanyakan langsung ke diler terdekat mobil Anda. Terutama bagi yang masa garansi kendaraannya masih berlaku, hal tersebut wajib ditanyakan ke mereka untuk menghindari hilangnya masa garansi tersebut. Untuk jenis mesin diesel, biasanya jenis solar yang wajib digunakan tidak tertera pada tutup tangki solar tersebut. Jadi amannya Anda tanyakan langsung ke teknisi mobil tersebut diler terdekat.
¢    Hindari bensin oplosan. Jenis bensin atau solar yang bisa didapat di pinggir jalan  tersebut biasanya sudah sedikit tercampur dengan bahan kimia yang lain atau kualitas kebersihannya sangat minim.Hal tersebut biasanya membuat sulit untuk mendeteksi berapa kadar oktan atau angka cetane yang dikandungnya pada bahan bakar tersebut. Mengabaikan masalah ini dapat mengakibatkan penyumbatan di dalam saluran tangki bensin atau solar mobil Anda. Jika ini terjadi pada kendaraan Anda, biaya perbaikannya terbilang tidak murah. Seperti pada jenis kendaraan mesin diesel, akibat kadar sulfur yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan penyumbatan di saluran injector solar tersebut, yang diawali dengan gejala sulit dihidupkan dan setelah itu mati total. Biaya perbaikannya dapat menguras hingga puluhan juta rupiah.
¢    Mengisi pada pompa bensin berkualitas. Untuk menghindari meteran pengisian bahan bakar yang tidak akurat dan kadar oktan atau cetane yang tidak jelas. Sebaiknya isilah selalu pada pompa bensin yang memiliki reputasi baik. Seperti pada beberapa pompa bensin pertamina bahwa pasti pas dan berkualitas, jika tidak Anda dapat mengajukan keluhan ke mereka atau meminta ganti rugi, jika terjadi kerusakan fatal pada mesin. Atau amannya, Anda juga dapat mengisinya pada pompa bensin dari luar, seperti Shell, Petronas, dan Total.
¢    Usahakan isi penuh. Sebaiknya mengisi bahan bakar pada kendaraan Anda hingga penuh jika memungkinkan.Ini adalah satu kiat untuk memperlambat masuknya kotoran ke dalam tangki, serta menguranginya terjadi produksi udara yang berlebihan di dalamnya. Dengan demikian penggunaan bahan bakar pun menjadi lebih efisien, terutama untuk jarak pemakaian yang cukup jauh.
»»  Selanjutnya...
Oktan bensin itu adalah angka yang mengindikasikan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Pada setiap mesin, campuran udara dan bensin ditekan oleh piston hingga dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi.Akibat dari besarnya tekanan tersebut,maka campuran udara dan bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar.
Prinsipnya tingkat kadar oktan yang digunakan untuk sebuah mesin perlu juga disesuaikan dengan tingkat ratio kompresi mesin ( ratio campuran udara dan bahan bakar). Ibarat air yang dituangkan perlu disesuaikan dengan ukuran gelasnya kalau tidak air tersebut akan tumpah dan menjadi mubazir.Bila tingkat rasio kompresi mesin berkisar antara 8:8 sampai 9:8 maka kadar oktan bensin yang dibutuhkan untuk mesin tidak lebih dari 92, minimum 88. Jika anda menggunakan oktan 95 atau 98 tatkala ratio kompresi mesin tidak lebih dari 9:8 maka kemungkinan besar yang terjadi adalah performa mesin mungkin tidak menjadi lebih baik. Karena penggunaan oktan yang lebih tinggi, waktu terbakarnya lebih lama dan ini harus diimbangi dengan ratio kandungan udara yang lebih besar di dalam mesin, agar performanya bisa lebih maksimal. Penggunaan oktan tinggi untuk yang ratio kompresi yang tinggi dapat lebih meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar, karena bensin terbakarnya lebih lama dibandingkan mengunakan oktan yang lebih rendah. Jadi penggunaan oktan bensin yang tidak sesuai dengan ratio kompresi dapat mengakibatkan pemborosan. Seperti pada mesin diesel menggunakan istilah angka cetane yang dimulai dari angka 40 hingga 55. Semakin tingginya kadar cetane number dan rendahnya kadar sulfur tersebut, waktu pembakaran solar tersebut menjadi lebih lama yang ber-efek pada peningkatan performa mesin diesel tersebut dan kadar gas buangnya pun juga menjadi lebih rendah.

Namun peningkatan ratio kompresi mesin yang lebih tinggi bisa dilakukan dengan pengorekan atau melakukan semi tuning yang dapat meningkatkan tenaga dan torsi mesin antara 15% sampai 35 % tergantung seberapa banyak modifikasi ulang yang dilakukan oleh mesin anda.
Pada beberapa jenis mesin derajat timing-nya masih dapat bisa disetel untuk mengatur lambat atau cepatnya pengapian, sesuai dengan kadar oktan bensin yang digunakan. Namun ini biasanya hanya untuk menghilangkan gejala ngelitik atau knocking bukan meningkatkan atau mengurangi ratio kompresi mesin. Meskipun peningkatkan performa mesin ada namun sangat minim sekali. Ini juga perlu diketahui bahwa dengan menggunakan kadar oktan yang lebih tinggi maka ini juga dapat mempercepat tingkat pemanasan di dalam mesin anda, dan bila mesin anda sudah cukup berumur maka berhati-hatilah agar tidak terjadi overheating akibat dari pemakaian oktan bensin yang terlalu tinggi. Nah beberapa hal yang juga perlu dicermati saat Anda membeli dan melakukan pengisian bahan bakar sebagai berikut:
¢    Pastikan oktan berapa yang digunakan. Pada setiap kendaraan, di balik tutup bensin tertera mininum kadar oktan bensin yang wajib digunakan seperti minimum 88, 92 atau 95. Sebaiknya untuk menghindari kerusakan fatal pada mesin Anda, serta dapat lebih meningkatkan performa dan umur pemakaiannya, ikuti instruksi tersebut. Jika kurang jelas, dapat ditanyakan langsung ke diler terdekat mobil Anda. Terutama bagi yang masa garansi kendaraannya masih berlaku, hal tersebut wajib ditanyakan ke mereka untuk menghindari hilangnya masa garansi tersebut. Untuk jenis mesin diesel, biasanya jenis solar yang wajib digunakan tidak tertera pada tutup tangki solar tersebut. Jadi amannya Anda tanyakan langsung ke teknisi mobil tersebut diler terdekat.
¢    Hindari bensin oplosan. Jenis bensin atau solar yang bisa didapat di pinggir jalan  tersebut biasanya sudah sedikit tercampur dengan bahan kimia yang lain atau kualitas kebersihannya sangat minim.Hal tersebut biasanya membuat sulit untuk mendeteksi berapa kadar oktan atau angka cetane yang dikandungnya pada bahan bakar tersebut. Mengabaikan masalah ini dapat mengakibatkan penyumbatan di dalam saluran tangki bensin atau solar mobil Anda. Jika ini terjadi pada kendaraan Anda, biaya perbaikannya terbilang tidak murah. Seperti pada jenis kendaraan mesin diesel, akibat kadar sulfur yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan penyumbatan di saluran injector solar tersebut, yang diawali dengan gejala sulit dihidupkan dan setelah itu mati total. Biaya perbaikannya dapat menguras hingga puluhan juta rupiah.
¢    Mengisi pada pompa bensin berkualitas. Untuk menghindari meteran pengisian bahan bakar yang tidak akurat dan kadar oktan atau cetane yang tidak jelas. Sebaiknya isilah selalu pada pompa bensin yang memiliki reputasi baik. Seperti pada beberapa pompa bensin pertamina bahwa pasti pas dan berkualitas, jika tidak Anda dapat mengajukan keluhan ke mereka atau meminta ganti rugi, jika terjadi kerusakan fatal pada mesin. Atau amannya, Anda juga dapat mengisinya pada pompa bensin dari luar, seperti Shell, Petronas, dan Total.
¢    Usahakan isi penuh. Sebaiknya mengisi bahan bakar pada kendaraan Anda hingga penuh jika memungkinkan.Ini adalah satu kiat untuk memperlambat masuknya kotoran ke dalam tangki, serta menguranginya terjadi produksi udara yang berlebihan di dalamnya. Dengan demikian penggunaan bahan bakar pun menjadi lebih efisien, terutama untuk jarak pemakaian yang cukup jauh.
»»  berikutnya...

nilai oktan

alo rekan 2 semua, saya ada pertanyaan mengenai angka/nilai oktan yang ada pada BBM kita. Pertanyaannya :
1. Apakah angka/ nilai oktan itu?
2. Lebih cepat terbakar yang mana, nilai oktan besar atau kecil ?
3. Apa hubungan nilai oktan dengan maju/mundur nya waktu pengapian pada  mesin?
4. Apa efeknya kalau waktu pengapian tidak tepat dengan jenis BBM yang  digunakan ?
5.Saya pernah dengar istilah engine knocking, apa yang menyebabkannya ?

 Mohon pencerahanya dari para pakar yang ada di komunitas ini,  Maklum saya memang kerja di perusahaan motor tapi di bagian body part jadi agak gak ngerti... he he he... ?


Tanggapan 1 - Zulfakar Ali Zulfakar
Dear Pak Jaka,

Menurut pengetahuan saya:
1. nilai yang menunjukkan index anti knocking pada bahan bakar
2. Lebih cepat octane kecil
3-5. Semakin besar nilai oktan semakin sulit bahan bakar terbakar dengan sendirinya.Saat bahan bakar terkompresi dalam piston tekanan akan naik sehingga untuk bahan bakar yang mudah terbakar akan menyala sebelum mencapai titik mati atas, sehingga tenaga yang dihasilkan tidak maksimal dan blok mesin kadang bergetar/bersuara kencang (knocking) dengan mengatur waktu pengapian sesuai sifat mampu nyala bahan bakar maka akan didapat pengapian yang optimum (mengurangi knocking). pengaturan pengapian yang tidak pas akan mengakibatkan bahan bakar terbakar tidak pada saat piston di titik mati atas sesuai penjelasan diatas.

Mohon koreksi jika ada yang salah,


Tanggapan 2 - rio bm


Dear Pak Jaka. Setahu saya banyak buku2 mengenai Internal Combustion Engine yang bisa membantu mencerahkan Pak Jaka, diantaranya karangan John Heywood, terbitan MIT Press. Mungkin saya bisa sedikit
membantu sebelum yang lain menanggapi, tapi maklum Pak saya juga masih junior..

1. ANGKA OKTAN (OCTAN NUMBER) adalah Angka indicator pada bahan bakar hidrokarbon jenis bensin yang menunjukkan kemudahan bahan bakar untuk menyala sempurna ketika bersentuhan dengan nyala api
pembakaran (ignition) selama prose pembakaran.  Angka Oktan ini merupakan perbandingan kadar % Iso Octane (CxHy, saya lupa detailnya) dalam campuran bahan bakar. Semakin tinggi % Octane dalam campuran bahan bakar maka semakin tinggi Angka Oktan-nya.

2/3. Terlepas dari faktor luar seperti kondisi temperatur dan tekanan dalam ruang bakar, bentuk ruang bakar, ada tidaknya pusaran (swirl) untuk menunjang pengkabutan bahan bakar ; Bahan bakar jenis Oktan tinggi akan lebih cepat terbakar sempurna daripada bahan bakar Oktan rendah. Hal ini dikarenakan Angka Oktan akan menentukan lama tidaknya Ignition Delay (keterlambatan pembakaran, bahan bakar tidak langsung terbakar ketika bersentuhan dengan api pembakaran). Jadi dengan Ignition Delay yang singkat, bahan bakar
akan langsung terbakar begitu terjadi ignition.  Waktu pengapian yang tidak tepat akan mengganggu ketepatan waktu pembakaran dan mengakibatkan ketidak-sinkronan gerak piston & batang torak. Bisa jadi Panjang Langkah yang seharusnya dapat dicapai oleh piston (stroke), baik untuk intake maupun exhaust, tidak bisa maksimal dikarenakan waktu pembakaran yang terlambat.

4/5. Knocking (ketukan pada dinding silinder) terutama disebabkan adanya keterlambatan pembakaran bahan baker karena ada sebagian bahan bakar yang terlambat terbakar ketika tahapan pembakaran dimulai. Tahapan pembakaran antara lain : Pengkabutan bahan baker (atomisasi), pencampuran dengan udara, ignition, combustion. Bisa jadi pada salah satu tahapan ini tidak berlangsung sempurna sehingga ketika ignition berlangsung bahan bakar tidak (belum)terbakar. Dan ketika pada akhirnya bahan bakar ini terbakar akan dihasilkan kenaikan temperatur dan tekanan yang mendadak (rapid pressure) yang menekan dinding silinder.  

Semoga Membantu


Tanggapan 3 - John mazsuez

Rekans,

Saya coba urun rembug. Sepertinya tanggapan pak Rio dan pak Zul agak bertentangan, terutama untuk no 2 dst.

Yang saya tahu, kalau ON (octane number)semakin tinggi maka bb (bahan bakar) akan semakin sukar terbakar "dengan sendirinya". BB ber ON tinggi akan lebih tahan terhadap kompresi /pressure dan suhu tinggi yang terjadi didalam silinder mesin. Sering kali BB sudah terbakar dengan sendirinya sebelum piston mencapai titik mati atas (seperti kata pak Zul). Pembakaran ini menimbulkan ledakan sehingga menimbulkan tekanan melawan gerakan piston yang sedang menuju TMA (titik mati atas), mungkin secara kasar inilah yang dimaksud sebagai knocking. Biasanya mesin akan "ngiklik" atau "nglitik".

Karena itu dibuat BB yang (diharapkan) bisa tahan untuk tidak terbakar sampai piston mencapai TMA. Pada saat itu BB baru "dibakar" (ignite) oleh percikan api dari busi /sparkplug (sengaja dibakar), sehingga piston justru ditekan oleh ledakan yang terjadi pada saat kembali dari TMA.

Pembakaran yang kurang sempurna (karena masih ada sebagian BB yang belum habis terbakar) mungkin saja dapat menyebabkan knocking (CMIIW), namun saya kira hal itu lebih banyak disebabkan oleh konstruksi ruang baker dan kwalitas api pembakar (dari busi), atau juga karena rendahnya kwalitas pengkabutan BB (proses mixing dengan udara) sebelum masuk ruang bakar.

Salam hemat bbm


Tanggapan 4 - jaka_QE
Terima kasih atas tanggapan dan masukan yang sudah diberikan.  Memang  sepengetahuan saya BB yang nilai oktan tinggi lebih lama/tahan terbakar  daripada BB oktan rendah, berarti kalo kita ganti BB dari premium(RON 88)  ke Pertamax(RON 92) kita haru memajukan waktu pengapian?? Dan saya ada pertanyaan lagi, apakah dgn menaikkan oktan mesin akan lebih  bertenaga dan lebih responsif ? ( dgn syarat waktu pengapian yg tepat).

Terima kasih
»»  Selanjutnya...
alo rekan 2 semua, saya ada pertanyaan mengenai angka/nilai oktan yang ada pada BBM kita. Pertanyaannya :
1. Apakah angka/ nilai oktan itu?
2. Lebih cepat terbakar yang mana, nilai oktan besar atau kecil ?
3. Apa hubungan nilai oktan dengan maju/mundur nya waktu pengapian pada  mesin?
4. Apa efeknya kalau waktu pengapian tidak tepat dengan jenis BBM yang  digunakan ?
5.Saya pernah dengar istilah engine knocking, apa yang menyebabkannya ?

 Mohon pencerahanya dari para pakar yang ada di komunitas ini,  Maklum saya memang kerja di perusahaan motor tapi di bagian body part jadi agak gak ngerti... he he he... ?


Tanggapan 1 - Zulfakar Ali Zulfakar
Dear Pak Jaka,

Menurut pengetahuan saya:
1. nilai yang menunjukkan index anti knocking pada bahan bakar
2. Lebih cepat octane kecil
3-5. Semakin besar nilai oktan semakin sulit bahan bakar terbakar dengan sendirinya.Saat bahan bakar terkompresi dalam piston tekanan akan naik sehingga untuk bahan bakar yang mudah terbakar akan menyala sebelum mencapai titik mati atas, sehingga tenaga yang dihasilkan tidak maksimal dan blok mesin kadang bergetar/bersuara kencang (knocking) dengan mengatur waktu pengapian sesuai sifat mampu nyala bahan bakar maka akan didapat pengapian yang optimum (mengurangi knocking). pengaturan pengapian yang tidak pas akan mengakibatkan bahan bakar terbakar tidak pada saat piston di titik mati atas sesuai penjelasan diatas.

Mohon koreksi jika ada yang salah,


Tanggapan 2 - rio bm


Dear Pak Jaka. Setahu saya banyak buku2 mengenai Internal Combustion Engine yang bisa membantu mencerahkan Pak Jaka, diantaranya karangan John Heywood, terbitan MIT Press. Mungkin saya bisa sedikit
membantu sebelum yang lain menanggapi, tapi maklum Pak saya juga masih junior..

1. ANGKA OKTAN (OCTAN NUMBER) adalah Angka indicator pada bahan bakar hidrokarbon jenis bensin yang menunjukkan kemudahan bahan bakar untuk menyala sempurna ketika bersentuhan dengan nyala api
pembakaran (ignition) selama prose pembakaran.  Angka Oktan ini merupakan perbandingan kadar % Iso Octane (CxHy, saya lupa detailnya) dalam campuran bahan bakar. Semakin tinggi % Octane dalam campuran bahan bakar maka semakin tinggi Angka Oktan-nya.

2/3. Terlepas dari faktor luar seperti kondisi temperatur dan tekanan dalam ruang bakar, bentuk ruang bakar, ada tidaknya pusaran (swirl) untuk menunjang pengkabutan bahan bakar ; Bahan bakar jenis Oktan tinggi akan lebih cepat terbakar sempurna daripada bahan bakar Oktan rendah. Hal ini dikarenakan Angka Oktan akan menentukan lama tidaknya Ignition Delay (keterlambatan pembakaran, bahan bakar tidak langsung terbakar ketika bersentuhan dengan api pembakaran). Jadi dengan Ignition Delay yang singkat, bahan bakar
akan langsung terbakar begitu terjadi ignition.  Waktu pengapian yang tidak tepat akan mengganggu ketepatan waktu pembakaran dan mengakibatkan ketidak-sinkronan gerak piston & batang torak. Bisa jadi Panjang Langkah yang seharusnya dapat dicapai oleh piston (stroke), baik untuk intake maupun exhaust, tidak bisa maksimal dikarenakan waktu pembakaran yang terlambat.

4/5. Knocking (ketukan pada dinding silinder) terutama disebabkan adanya keterlambatan pembakaran bahan baker karena ada sebagian bahan bakar yang terlambat terbakar ketika tahapan pembakaran dimulai. Tahapan pembakaran antara lain : Pengkabutan bahan baker (atomisasi), pencampuran dengan udara, ignition, combustion. Bisa jadi pada salah satu tahapan ini tidak berlangsung sempurna sehingga ketika ignition berlangsung bahan bakar tidak (belum)terbakar. Dan ketika pada akhirnya bahan bakar ini terbakar akan dihasilkan kenaikan temperatur dan tekanan yang mendadak (rapid pressure) yang menekan dinding silinder.  

Semoga Membantu


Tanggapan 3 - John mazsuez

Rekans,

Saya coba urun rembug. Sepertinya tanggapan pak Rio dan pak Zul agak bertentangan, terutama untuk no 2 dst.

Yang saya tahu, kalau ON (octane number)semakin tinggi maka bb (bahan bakar) akan semakin sukar terbakar "dengan sendirinya". BB ber ON tinggi akan lebih tahan terhadap kompresi /pressure dan suhu tinggi yang terjadi didalam silinder mesin. Sering kali BB sudah terbakar dengan sendirinya sebelum piston mencapai titik mati atas (seperti kata pak Zul). Pembakaran ini menimbulkan ledakan sehingga menimbulkan tekanan melawan gerakan piston yang sedang menuju TMA (titik mati atas), mungkin secara kasar inilah yang dimaksud sebagai knocking. Biasanya mesin akan "ngiklik" atau "nglitik".

Karena itu dibuat BB yang (diharapkan) bisa tahan untuk tidak terbakar sampai piston mencapai TMA. Pada saat itu BB baru "dibakar" (ignite) oleh percikan api dari busi /sparkplug (sengaja dibakar), sehingga piston justru ditekan oleh ledakan yang terjadi pada saat kembali dari TMA.

Pembakaran yang kurang sempurna (karena masih ada sebagian BB yang belum habis terbakar) mungkin saja dapat menyebabkan knocking (CMIIW), namun saya kira hal itu lebih banyak disebabkan oleh konstruksi ruang baker dan kwalitas api pembakar (dari busi), atau juga karena rendahnya kwalitas pengkabutan BB (proses mixing dengan udara) sebelum masuk ruang bakar.

Salam hemat bbm


Tanggapan 4 - jaka_QE
Terima kasih atas tanggapan dan masukan yang sudah diberikan.  Memang  sepengetahuan saya BB yang nilai oktan tinggi lebih lama/tahan terbakar  daripada BB oktan rendah, berarti kalo kita ganti BB dari premium(RON 88)  ke Pertamax(RON 92) kita haru memajukan waktu pengapian?? Dan saya ada pertanyaan lagi, apakah dgn menaikkan oktan mesin akan lebih  bertenaga dan lebih responsif ? ( dgn syarat waktu pengapian yg tepat).

Terima kasih
»»  berikutnya...

Jumat, 01 Maret 2013

tram

Jakarta
Alat transportasi bernama trem mulai diperkenalkan di Batavia pada 1869. Trem pada masa itu ditarik oleh kuda. Meski “mesin penggeraknya” kuda, tapi jarak tempuhnya lumayan panjang, dari Kwitang ke Pasar Ikan. Lambat laun posisi trem kuda digantikan dengan trem bermesin uap pada 1881. Ketel uap yang ditempatkan dalam kaleng besar menjalankan lokomotif trem.
Karena menggunakan uap maka jarak tempuh trem ini lebih jauh, dari Pasar Ikan ke Gajah Mada hingga Harmoni, berlanjut ke Kramat melalui Pasar Baru dan lapangan Banteng, kemudian ke Meester Cornelis (Jatinegara) melewati Salemba dan Matraman.
Sekitar 20 tahun kemudian atau tahun 1901 trem listrik mulai diperkenalkan. Meski demikian, trem upa tetap beroperasi. Trem uap akhirnya berhenti beroperasi pada 1933 karena semua trem sudah menggunakan listrik.
Trem listrik berakhir pada tahun 1960 di masa Wali Kota Sudiro.Ketika trem hendak digusur, Sudiro memohon pada Presiden Soekarno agar jaringan trem dari Jatinegara – Senen tetap dipertahankan. Tapi Bung Karno, Presiden RI pertama, menolak dan menganggap trem tidak cocok untuk kota semacam Jakarta. Dia lebih setuju dibangun metro atau kereta api bawah tanah.
Surabaya
Pada tahun 1886, Oost Java Stoomtram Maatschappij mendapat ijin untuk membuka jalur Ujung - Kramatgantung - Wonokromo - Krian - Sepanjang, kemudian dilanjutkan ke Mojokerto - Ngoro. Trem uap membawa banyak masalah seperti kemacetan, polusi, dan lain-lain. OJS kemudian mengajukan diri untuk membangun kembali jalur trem listrik di Surabaya. Pada tahun 1910, OJS mendapatkan ijin mengelola trem listrik di kota Surabaya dan sekitarnya.

Jaringan rel listrik ini membuka jalur :
1. Wonokromo - Willemsplein
2. Goebeng Boelevard - Simpangsplein - Palmlaan - Willemsplein
3. Stasiun Goebeng SS - Sawahan
4. Willemsplein - Pelabuhan Baru


Pemerintah Hindia Belanda juga menerapkan segala ketentuan dan kebijakan untuk pelaksanaan trem di kota-kota termasuk Surabaya. Ada berbagai ketentuan yang harus diikuti oleh OJS dalam mengelola trem, seperti : tempat lokomotif, tempat motor penggerak, tugas masinis, bagaimana jika trem akan berhenti, bagaimana jika terjadi krash dengan trem lain, berapa tarif, dan lain-lain. (Staatsblad tahun 1928, No. 20). Di sisi lain ada ketentuan yang berbeda untuk trem yang melintas di pedesaan (Staatsblad tahun 1928 No. 202).

Dalam rangka pembebasan tanah untuk membangun jalur trem yang baru, OJS bekerja sama dengan Department van Gouvernement Bedrijven. Mereka membeli tanah-tanah milik warga yang dilalui oleh proyek pembangunan jalur baru. dan sebagai imbalan, para pemilik tanah tersebut mendapatkan ganti rugi atas tanah yang digunakan untuk proyek trem listrik dengan sejumlah uang.

Untuk menggerakkan trem listrik yang dikelola, OJS bekerja sama dengan Algemeene Nederlands Indisch Electrisch Maatschappij (ANIEM) Surabaya dengan cara menyewa. Setiap bulan, OJS harus membayar dengan sejumlah uang.

Pada tanggal 15 Mei 1923, trem listrik dioperasikan. Sayangnya, pada hari pertama tidak semua jalur dioperasikan secara bersamaan. Ada beberapa jalur yang ditawarkan:
1. Wonokromo - Palmlaan - Willemsplein
2. Goebeng Boelevard - Simpang Willemsplein
3. Tunjungan - Sawahan - Stasiun Goebeng SS
4. Alon-alon Willemsplein - Hereenstraat - Jalan Gresik - Tanjoeng Perak

Pada tanggal 11 Februari 1924, barulah seluruh jalur trem listrik di Surabaya dioperasikan. Penumpang trem listrik pernah mengalami pasang surut. Tetapi pada perkembanganya, secara bertahap mengalami peningkatan jumlah. Penumpang trem terbagi dalam 3 jenis dan kelas :
1. Penumpang umum, terdiri dari kelas 1 dan 2
2. Penumpang abonemen, terdiri dari kelas 1 dan 2
3. Penumpang abonemen anak sekolah, terdiri dari kelas 1 dan 2

Penumpang abonemen diberikan pada pekerja/pegawai atau anak sekolah yang secara rutin menggunakan trem listrik. Penurunan penumpang abonemen mencapai titik puncak pada tahun 1935, ketika terjadi krisis di Hindia Belanda. Saat itu, penumpang abonemen klas 1 yang tahun 1932 berjumlah 347 menurun tajam menjadi menjadi 61 di tahun 1935. Di samping makin banyaknya taksi yang beroperasi, juga mahalnya tiket di klas 1, 5 cent sedang di klas 2 hanya 3 cent. Akibatnya penumpang lebih banyak yang memadati klas 2 karena lebih murah. Penduduk pribumi juga banyak yang memanfaatkan trem listrik sebagai sarana transportasi dalam kota. Kepadatan penumpang pada setiap sub terminal/halte yang ada dapat dilihat pada tabel yang ada.

Semua pendapatan dan pengeluaran OJS, dibukukan dalam buku kas. Setiap akhir tahun OJS membuat laporan tahunan yang mencatat keuntungan atau kerugian yang diperoleh OJS dalam kurun waktu satu tahun. Laporan ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
»»  Selanjutnya...
Jakarta
Alat transportasi bernama trem mulai diperkenalkan di Batavia pada 1869. Trem pada masa itu ditarik oleh kuda. Meski “mesin penggeraknya” kuda, tapi jarak tempuhnya lumayan panjang, dari Kwitang ke Pasar Ikan. Lambat laun posisi trem kuda digantikan dengan trem bermesin uap pada 1881. Ketel uap yang ditempatkan dalam kaleng besar menjalankan lokomotif trem.
Karena menggunakan uap maka jarak tempuh trem ini lebih jauh, dari Pasar Ikan ke Gajah Mada hingga Harmoni, berlanjut ke Kramat melalui Pasar Baru dan lapangan Banteng, kemudian ke Meester Cornelis (Jatinegara) melewati Salemba dan Matraman.
Sekitar 20 tahun kemudian atau tahun 1901 trem listrik mulai diperkenalkan. Meski demikian, trem upa tetap beroperasi. Trem uap akhirnya berhenti beroperasi pada 1933 karena semua trem sudah menggunakan listrik.
Trem listrik berakhir pada tahun 1960 di masa Wali Kota Sudiro.Ketika trem hendak digusur, Sudiro memohon pada Presiden Soekarno agar jaringan trem dari Jatinegara – Senen tetap dipertahankan. Tapi Bung Karno, Presiden RI pertama, menolak dan menganggap trem tidak cocok untuk kota semacam Jakarta. Dia lebih setuju dibangun metro atau kereta api bawah tanah.
Surabaya
Pada tahun 1886, Oost Java Stoomtram Maatschappij mendapat ijin untuk membuka jalur Ujung - Kramatgantung - Wonokromo - Krian - Sepanjang, kemudian dilanjutkan ke Mojokerto - Ngoro. Trem uap membawa banyak masalah seperti kemacetan, polusi, dan lain-lain. OJS kemudian mengajukan diri untuk membangun kembali jalur trem listrik di Surabaya. Pada tahun 1910, OJS mendapatkan ijin mengelola trem listrik di kota Surabaya dan sekitarnya.

Jaringan rel listrik ini membuka jalur :
1. Wonokromo - Willemsplein
2. Goebeng Boelevard - Simpangsplein - Palmlaan - Willemsplein
3. Stasiun Goebeng SS - Sawahan
4. Willemsplein - Pelabuhan Baru


Pemerintah Hindia Belanda juga menerapkan segala ketentuan dan kebijakan untuk pelaksanaan trem di kota-kota termasuk Surabaya. Ada berbagai ketentuan yang harus diikuti oleh OJS dalam mengelola trem, seperti : tempat lokomotif, tempat motor penggerak, tugas masinis, bagaimana jika trem akan berhenti, bagaimana jika terjadi krash dengan trem lain, berapa tarif, dan lain-lain. (Staatsblad tahun 1928, No. 20). Di sisi lain ada ketentuan yang berbeda untuk trem yang melintas di pedesaan (Staatsblad tahun 1928 No. 202).

Dalam rangka pembebasan tanah untuk membangun jalur trem yang baru, OJS bekerja sama dengan Department van Gouvernement Bedrijven. Mereka membeli tanah-tanah milik warga yang dilalui oleh proyek pembangunan jalur baru. dan sebagai imbalan, para pemilik tanah tersebut mendapatkan ganti rugi atas tanah yang digunakan untuk proyek trem listrik dengan sejumlah uang.

Untuk menggerakkan trem listrik yang dikelola, OJS bekerja sama dengan Algemeene Nederlands Indisch Electrisch Maatschappij (ANIEM) Surabaya dengan cara menyewa. Setiap bulan, OJS harus membayar dengan sejumlah uang.

Pada tanggal 15 Mei 1923, trem listrik dioperasikan. Sayangnya, pada hari pertama tidak semua jalur dioperasikan secara bersamaan. Ada beberapa jalur yang ditawarkan:
1. Wonokromo - Palmlaan - Willemsplein
2. Goebeng Boelevard - Simpang Willemsplein
3. Tunjungan - Sawahan - Stasiun Goebeng SS
4. Alon-alon Willemsplein - Hereenstraat - Jalan Gresik - Tanjoeng Perak

Pada tanggal 11 Februari 1924, barulah seluruh jalur trem listrik di Surabaya dioperasikan. Penumpang trem listrik pernah mengalami pasang surut. Tetapi pada perkembanganya, secara bertahap mengalami peningkatan jumlah. Penumpang trem terbagi dalam 3 jenis dan kelas :
1. Penumpang umum, terdiri dari kelas 1 dan 2
2. Penumpang abonemen, terdiri dari kelas 1 dan 2
3. Penumpang abonemen anak sekolah, terdiri dari kelas 1 dan 2

Penumpang abonemen diberikan pada pekerja/pegawai atau anak sekolah yang secara rutin menggunakan trem listrik. Penurunan penumpang abonemen mencapai titik puncak pada tahun 1935, ketika terjadi krisis di Hindia Belanda. Saat itu, penumpang abonemen klas 1 yang tahun 1932 berjumlah 347 menurun tajam menjadi menjadi 61 di tahun 1935. Di samping makin banyaknya taksi yang beroperasi, juga mahalnya tiket di klas 1, 5 cent sedang di klas 2 hanya 3 cent. Akibatnya penumpang lebih banyak yang memadati klas 2 karena lebih murah. Penduduk pribumi juga banyak yang memanfaatkan trem listrik sebagai sarana transportasi dalam kota. Kepadatan penumpang pada setiap sub terminal/halte yang ada dapat dilihat pada tabel yang ada.

Semua pendapatan dan pengeluaran OJS, dibukukan dalam buku kas. Setiap akhir tahun OJS membuat laporan tahunan yang mencatat keuntungan atau kerugian yang diperoleh OJS dalam kurun waktu satu tahun. Laporan ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
»»  berikutnya...

daftar suku cadang

DAFTAR SUKU CADANG KAPAL DAN ALAT KESELAMATAN PELAYARAN/ KESELAMATAN MANUSIA


NO.
KELOMPOK
NAMA BARANG
I
HULL PART

1
HULL EQUIPMENT
Ÿ         HATCH AND MANHOLE
Ÿ         MAST
Ÿ         POST RIGGING
Ÿ         ANCHORING AND MOORING
Ÿ         LIFE SAVING EQUIPMENT AND BOAT DAVIT
Ÿ         AWNINGAND CANVAS WORK
Ÿ         LADDER AND STAIR WAY
Ÿ         RAIL
Ÿ         STANCHION AND DAVIT
Ÿ         SKYLIGHT AND REMOVEABLE PLATE
Ÿ         GATE HOLE
Ÿ         RAMP DOOR
2
DECK MACHINERY
Ÿ         PARTS FOR WINDLASS
Ÿ         MOORING WINCH
Ÿ         CAPSTAN
Ÿ         BOATWINCH
Ÿ         STEERING GEAR
Ÿ         LIFT
Ÿ         HANDLING HOIST
Ÿ         HANDLING CRANE
Ÿ         DERRICK
Ÿ         BOW THRUSTER
Ÿ         HYDRAULIC PUMP UNIT
Ÿ         REFERIGATING PLANT
3
ACCOMODATION
Ÿ         BULKHEAD
Ÿ         LINING AND CEILINGS
Ÿ         DECK COVERING
Ÿ         INSULATION DOOR
Ÿ         SIDE SCUTTLE AND WINDOW
Ÿ         SANITARY EQUIPMENT
Ÿ         COMMISSARY EQUIPMENT
4
PAINTING AND CATHODIC PROTECTION
Ÿ         MARINE PAINTS
Ÿ         CATHODIC PROTECTION
Ÿ         MARINE GROWTH PREVENTION SYSTEM
Ÿ         IMPRESS CURRENT CATHODIC PROTECTION
5
VANTILATION AND AIR CONDITIONING
Ÿ         SHIF AIR CONDITIONING SYSTEM
Ÿ         MECHANICAL VENTILATION
Ÿ         NATURAL VENTILATION
6
HULL PIPING SYSTEM
Ÿ          WATER BALLAST SYSTEM
Ÿ          BALLAST CONTROL SYSTEM
Ÿ          FUEL OIL FILLING AND TRANSFER LINE
Ÿ          DECK WASH SYSTEM
Ÿ          BILGE AND SCUPPER
Ÿ          WATER SERVICE SYSTEM
Ÿ          STEAM AND EXHAUST PIPING SYSTEM
Ÿ          FIRE FIGHTING SYSTEM
Ÿ          COMPRESSED AIR SYSTEM
Ÿ          VOICE TUBE  
7
NAVIGATION EQUIPMENT
Ÿ          NAVIGATION EQUIPMENT
Ÿ          COMMUNICATION EQUIPMENT
Ÿ          FLAG AND BOOK
Ÿ          DISTRESS SIGNAL
Ÿ          NAVIGATION LIGHT
Ÿ          MAGNETIC COMPASS
Ÿ          GYRO COMPASS
Ÿ          STEERING CONTROL
Ÿ          DOPPLER SONAR
Ÿ          ECHO SOUNDER
Ÿ          RADAR SYSTEM
Ÿ          RADIO DIRECTION FINDER
Ÿ          DECCA NAVIGATOR
Ÿ          LORAN C RECEIVER
Ÿ          CENTRAL CLOCK SYSTEM
Ÿ          HORN CONTROL SYSTEM
Ÿ          WINDOW WIPER
Ÿ          ANEMOMETER AND ANEMOSCOPE
Ÿ          LOADING COMPUTER
II
MACHINERY PART

8
MAIN PROPULSION UNIT
Ÿ          PARTS AND EQUIPMENT FOR MAIN EROPULSION DIESEL
Ÿ          MAIN PROPULSION STEAM/GAS TURBINE
9
SHAFTING AND PROPELLER
Ÿ        SHAFIING
Ÿ        BREAKING
Ÿ        STERNTUBE
Ÿ        PROPELLER AND ITS ACCESSORIES
Ÿ        CLUTCH ANG GEARBOX
10
STEAM AND GENERATING PLANT
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENT FOR STEAM GENERATING PLANT
Ÿ        FITTING AND ACCESSORIES
Ÿ        UPTAKE AND FUNNEL
Ÿ        BURNER CONTROL
11
ELECTRIC GENERATING PLANT
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENTS FOR MAIN GENERATOR ENGINE/ TURBINE
Ÿ        AUXILLIARY GENERATOR ENGINE/ TURBINE
Ÿ        EMERGENCY GENERATOR ENGINE
12
CONDENSING EQUIPMENT
Ÿ        PARTS FOR MAIN CONDENSER
Ÿ        AUXILLIARY CONDENSER
Ÿ        MAIN CONDENSER VACUUM PUMP
Ÿ        GLAND EXHAUST FAN AND GLAND STEAM CONDENSER
13
PUMPS
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENT FOR MAIN FEED WATER PUMP
Ÿ        CENTRIFUGAL PUMP
Ÿ        AXIAL PUMP
Ÿ        ROTARY PUMP
Ÿ        RECIPROCATING PUMP
14
AIR COMPRESSOR, REESERVOIR AND FAN
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENT FOR MAIN/AUXILLIARY STARTING AIR COMPRESSOR
Ÿ        CONTROL AND SHIP SERVICE AIR COMPRESSOR
Ÿ        EMERGENCY STARTING AIR COMPRESSOR
Ÿ        AIR RESERVOIR
Ÿ        FORCE DRAFT FAN
Ÿ        GLAND EXHAUST FAN
Ÿ        BOILER HOODEXHAUST FAN
Ÿ        CONTROL AIR DRYER
15
HEAT EXCHANGER
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENT FOR FEED WATER HEATER
Ÿ        LUBRICATING OIL COOLER
Ÿ        DRAIN COOLER
Ÿ        FUEL OIL HEATER
Ÿ        FRESH WATER COOLER
Ÿ        DISTILLING PLANT
Ÿ        AND OTHER HEAT EXCHANGER OF MACHINERY#S ACCESSORY
16
MACHINERY PIPING SYSTEM
Ÿ        MAIN AUXILIARY STEAM SYSTEM
Ÿ        DRAIN AND CONDENSATE SYSTEM
Ÿ        FEED WATER SYSTEM
Ÿ        FUEL OIL FILLING
Ÿ        TRANSFER AND SERVICE SYSTEM
Ÿ        LUBRICATING OIL SYSTEM
Ÿ        SEA WATER SERVICE SYSTEM
Ÿ        STARTING CONTROL AND SERVICE AIR SYSTEM
Ÿ        BILGE WATER SYSTEM  
17
VALVE
Ÿ        VALVE FOR SEA WATER
Ÿ        FEED WATER
Ÿ        FUEL OIL
Ÿ        LUBRICATING  OIL
Ÿ        CONDENSATE
Ÿ        FRESH WATER AND AIR
Ÿ        PRESSURE SAFETY VALVE
Ÿ        PRESSURE VACUUM/RELIEF VALVE
18
AUTOMATIC REMOTE CONTROL AND INSTRUMENTATION
Ÿ        NAVIGATION CONTROL
Ÿ        ENGINE MONITORING SYSTEM
Ÿ        CARGO MONITORING SYSTEM
Ÿ        STEAM PLANT MONITORING SYSTEM
Ÿ        MISCELLANEOUS DEVICES
Ÿ        FIRE AND GAS DETECTOR
Ÿ        FIRE FIGHTING APPARATUS
Ÿ        RELATED INSTRUMENTATION AND CONTROL
19
OTHERS
Ÿ        ENGINE HANDLING HOIST
Ÿ        ENVIRONMENT PROTECTION EQUIPMENT
Ÿ        HEATING COIL
Ÿ        PURIFIER
III
ELECTRIC PART

20
LIGHTING EQUIPMENT
Ÿ        ELECTRIC SHIP LIGHT
Ÿ        EMERGENCY LIGHT
Ÿ        PORTABLE LAMP
Ÿ        SWITCH
Ÿ        RECEPTACLE AND COMBINATION OUTLET BOX  
21
INTERIOR COMMUNICATION EQUIPMENT
Ÿ        PARTS FOR COMMON BATTERY
Ÿ        AUTOMATIC EXCHANGE TELEPHONE  SYSTEM
Ÿ        LOUNDSPEAKING SYSTEM
Ÿ        GENERAL ALARM
Ÿ        FIRE ALARM
Ÿ        HALON/CO2 ALARM
Ÿ        TRANSCEIVER SYSTEM
Ÿ        ENGINE ORDER TELEGRAPH
Ÿ        SHAFT REVOLUTION AND RUDDER ANGLE INDICATOR
22
RADIO EQUIPMENT
Ÿ        RADIO TELEGRAPH AND TELEPHONE
Ÿ        LIFEBOAT PORTABLE RADIO EQUIPMENT
Ÿ        RADIO BEACON
Ÿ        VHR RADIO TELEPHONE
Ÿ        SATELLITE COMMUNICATION SYSTEM
Ÿ        WEATHER FACSIMILE
Ÿ        ANTENNA MULTICOUPLER
Ÿ        SHIP’S TELEPHONE
Ÿ        BROADCASTING RADIO RECEIVER
Ÿ        TELEVISION RECEIVER AND ANTENNA
Ÿ        STEREOPHONIC TAPE PLAYER
23
ELECTRIC CABLE AND TOOLS
Ÿ        ELECRIC CABLE AND ITS RELATED ACCESSORIES
Ÿ        SWITCHBOARD
Ÿ        BATERRY CHARGING SYSTEM
Ÿ        ELECTRIC MOTOR AND MOTOR CONTROL
Ÿ        GROUP STARTER PANEL
Ÿ        MAIN EMERGENCY SWTICHBOARD
IV
CARGO PART

24
CARGO HANDLING MACHINERY
Ÿ        PARTS FOR CARGO HANDLING MACHINERY, SUCH AS
Ÿ        CARGO HOSE
Ÿ        CARGO PUMP
Ÿ        CARGO HEATER
Ÿ        CARGO MEASURING EQUIPMENTS
Ÿ        INERTGAS GENERATOR PLANT
Ÿ        TANK CLEANING EQUIPMENTS
Ÿ        BUTTER WORTH HEATER
Ÿ        SELF UNLOADING
25
CARGO CONTROL AND INSTRUMENTATION
Ÿ        CARGO CONTROL SYSTEM
Ÿ        PRESSURE AND TEMPPERATURE MEASUREMENT
Ÿ        CARGO TANK LIQUID LEVEL INDICATOR AND ALARM SYSTEM
Ÿ        PORTABLE CARGO MEASUREMENT SYSTEM


MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

PRIJADI PRAPTOSUHARDJO



Lampiran II
Keputusan Menteri Keuangan  Republik Indonesia

DAFTAR SUKU CADANG DAN PERALATAN
UNTUK PERBAIKAN / PEMELIHARAAN PESAWAT UDARA

NO.
KELOMPOK BARANG
ARTICLE
FSC
1.
Suku Cadang Rangka Pesawat Komponen (pesawat udara dan perlengkapan kursi, brake unit, wheel assy, landing gear, dll.

Airframe Parts, Aircraft component, and related accessories, composite
1560, 1610,
1615, 1620, 1630, 1650, 1680
2.
Ban luar dan dalam pesawat udara (baru dan vulkanisir)

Aircraft New Tires, Retreated Tires and Tubes, Pneumatic of Rubber
2620
3.
Mesin torak pesawat udara dan suku cadangnya.

Aircraft and Gasoline,
Reciprocating Engine and Related Parts
2810
4.
Mesin turbin pesawat udara dan suku cadangnya, baling-baling

Aircraft gas turbine, jet engine, and related parts, propeller
2840
5.
Mesin roket pendorong pesawat udara dan suku cadangannya

Rocket Engine and Related Parts
2845, 2846
6.
Mesin bantu pesawat udara dan suku cadangannya

Aircraft auxiliary power unit (APU) and related parts
2840, 6115
7.
Perlengkapan mesin terbang untuk jenis mesin torak, jenis mesin gas turbin, mesin jet, mesin roket dan mesin bantu.

Engine Accessories of Aircraft Reciprocating Engine, Gas Turbine Engine, Jet Engine, Rocket Engine, and Auxiliary Power Unit (APU)
2915, 2925, 2935, 2945, 2950, 2995
8.
Bantalan-bantalan anti gesekan tanpa penopang

Bearing Anti Friction Unmounted
3110
9.
Bantalan-bantalan luncur tanpa penompang

Bearing Plain Unmounted
3120
10.
Bantalan-bantalan dengan penopang

Bearing Unmounted
3130
11.
Alat pendingin dan alat pendingin udara, peralatan pemanas dan peralatan tekanan udara

Refrigerator and Air Conditioning, Heating & Pressuizing Equipment for Aircraft
1660
12.
Kipas, perlatan sirkulasi udara dan peralatan peniup angin untuk pesawat udara

Fans, Air Circular and Blower Equipment for Aircraft
1660
13.
Alat pemadam kebakaran pesawat udara dan perlengkapannya

Fire Fightinh Equipment and Related Accessories
4210
14.
Peralatan keamanan dan keselamatan untuk pesawat udara beserta perlengkapannya

Safety and Rescue Equipment and Related Accessories
4220
15.
Peralatan untuk sistem instalasi pipa dan perlengkapannya, rak serbet dispenser, dan katup pembersih bowl

Plumbing Fictures and Accessories Dispenser Towel Rack, Flush Valve, Sink
4510
16.
Peralatan pemanas ruang dan tangki penyimpanan air panas untuk pesawat udara
Space Heating Equipment and Domestic Water Heater Storage Tanks for Aircraft
4520
17.

Pipa dan selang untuk pesawat udara
Pipe and Tube for Aircraft House and Tubing for Aircraft
4710, 4720
18.

Macam-macam sambungan pipa selang yang terbuat dari karet dan metal untuk pesawat udara
Miscellancous Fitting for House, Pipe and Tube used for Aircraft
4730
19.

Sekrup
Screws
5306
20.

Baut
Bolds
5306
21.

Baut Tanam
Studs
5307
22.

Mur dan Ring
Nuts and Washer
5310
23.

Kunci Paku dan Pasak
Nails, Keys and Ping
5315
24.
Paku Keling
Rivets
5320
25.
Alat-alat Pengencang
Fastening Devices
5325
26.
Material untuk Packing dan Gasket
Packing  and Gasket Material
5330
27.
Bermacam-macam  Pegas
Cod, Flat and Wire Spring
5360
28.
Ring, Shim and Spacer
Rings, Shims and Spacer
5365
29.
Peralatan Komunikasi Radio dan Televisi, termasuk sistem video entertainment untuk pesawat udara
Radio and Television Communication including Video Entertainment System
5821
30.
Peralatan radio dan navigasi untuk pesawat udara
Radio and Navigation Equipment for Aircraft
5826
31.
Peralatan komunikasi di dalam pesawat udara
Handset, Intercommunication and public address system such as Microphone and Speakers for Air craft
5831, 5965
32.
Peralatan radar untuk Pesawat Terbang
Radar Equipment for Aircraft
5841
33.
Modul-modul elektronik
Electronics Moduls
5963
34.
Antena, Tabung Penghantar Gelombang beserta peralatannya
Antennas, Wave Guide and Related Equipment
5985
35.
Konduktor Serat Optik
Fibre Opric Conductors
6015
36.
Kabel Serat Optik
Fibre Optic Cables
6020
37.
Rakitan Kabel Serat Optik
Fibre Optic Cables Assemblies and Harnesses
6020
38.
Peralatan Serat Optik
Fibre Optic Devices
6020
39.
Sambungan Serat Optik
Fibre Optic Interconnect
6060
40.
Perlengkapan Serat Optik dan Suku Cadangannya
Fibre Optic Accessories and Supplies
6070
41.
Perangkat Serat Optik
Fiber Optic Kits and Sets
6080
42.
Motor Listrik
Motors Electrical
6105
43.
Generator, Starter Generator dan suku cadangnya untuk pesawat udara
Generators and Starter Generator, Electrical Parts for Aircaft
2926, 6115
44.
Fuel Cell Power Uni beserta komponen dan perlengkapannya
Fuel Cell Power Unit Component and Accessories
6116
45.
Alat Pengubah Arus Listrik, berputar maupun yang tidak berputar
Electrical Converters, Rotating and Non Rotating
6125, 6130
46.
Baterai Pesawat Udara yang dapat diisi kembali
Batteries, Recharergeable
6140
47.
Lampu-lampu Pesawat Udara, Ballast, Pegangan Lampu, Starter dan Perlengkapannya.
Elecrical Vehicular, Light and Fibers, Electrical Portables, Hand Lighting Equipment, Electrical Lamp Ballast, Lamp Holder, Starters and its related Accessories
6220, 6230, 6240, 6250
48.
Alarm Pesawat dan Sistem Signal
Aircraft Alarm and Signal System
6340
49.
Instrumen navigasi di Kokpit
Cockpit Navigational Instrument
6605
50.
Instrumen Pesawat Udara
Flight Instrument
6610
51.
Peralatan Pengontrol Otomatis seperti Komputer Pengendali Pesawat dan Suku Cadangannya.
Automatic Pilot Machine such as Roll, Yaw and Pitch Computer and Aircraft Gyro and Related Parts
6615
52.
Instrumen Mesin
Engineer Instrument
6620
53.
Alat Ukur Instrumen Cairan dan Gas serta Alat Ukur Mekanis
Liquid and Gas Flow, Liquid Level and Mechanical Motion Measuring Instrument.
6680
54.
Instrumen Pengukur dan Pengendali Tekanan, Suhu dan Kelembapan
Presure, Temperature, Humidity, Measuring and Controlling Instrument
6685
55.
Perlengkapan Kabin, Kursi, Sarung Kursi, Lapos Dinding untuk pesawat udara
Houschold furnishing, Seat Cover, Wallpaper for Aircraft
7210
56.
Tiray, Krey dan Gordin pada Pesawat Udara
Draperies Awnings and Shades for Aircraft
7230
57.
Peralatan Dapur Pesawat Udara (Pemanas, Pembuata Kopi, Pendingin dan lain-lain) beserta perlengkapan pelayanannya
Food Cooking, Baking and Serving Equipment (Oven, Coffee Maker, Refrigerator, etc) for Aircraft
7310
58.
Kontainer Khusus Pesawat Terbang, Pengikat Kargo dan Peralatannya.
Specialized Shipping, Stroge, Container, Cargo Tie Down and Equipment
8145, 1670
59.
Bermacam-macam bahan Pabrikan bukan Metal untuk Suku Cadang
Miscellanous, fabricated, Non Metalic Materials
9390
60.
Batang dan Batang Kecil dan Besar dari Baja
Bars and Rods, Iron and Steel Aluminium
9510
61.
Papan-papan Identifikasi dan Tanda-tanda
Sign, Identifications, Plates
9905
62.
Alat-alat Ukur Presisi untuk Pesawat Udara
Precision and Measuring Tools for Aircraft
5210, 5220
63.
Peralatan Simulasi dan Pendukung Pelatihan Penerbangan, Teknisi dan Awak cabin, beserta Suku Cadangnya.
Training Aids and Operation
Training Devices and Related Parts
6910, 6930
64.
Peralatan untuk Perawatan dan Perbaikan Khusus Pesawat Udara
Aircraft maintenance and Repair Shop Specialize Equipment
4920
65.
Peralatan khusus untuk Pengukuran dan Pengetesan Electronik Pesawat Terbang
Electrical and Electronic Properties Measuring and Testing Instruments
6625
66.
Motor Pembilas
Flush Motor
4630



MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

PRIJADI PRAPTOSUHDARDJO


Lampiran III
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia

DAFTAR SUKU CADANG DAN PERALATAN
UNTUK PERBAIKAN/PEMELIHARAAN SERTA PRASARANA KERETA API


NO.
KELOMPOK
NAMA BARANG
I
SARANA KERETA API

1.
MESIN :
LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL, PEMBANGKIT LISTRIK







a.      Mekanis Engine :
Main Frame Assembly, Crank Case Assembly, Gear Case Assembly, Cover Front End, Cover Crank Case Inspection, Dipstick Assembly, Metal Mesh/Oil Charge/Main Bearing, Camshaft Gear Drive, Camshaft Assembly, Bearing, Pin, Crank Shaft & Gears, Cylinder Liner Assembly, Combeeting Rod Assembly, Piston Assembly, Cover Wilo, Hub, Jacking Ring, Pump/Gear & Maounting, Lube Oil, Breather, Cylinder Head, Preschamber, Rocker Sipport, Valve, Governor, Assy, Over Speed Governor, V-Belt, Ring, Seal, Screen, Sleeve, DCA iquid, Gasket, Test Kit, Stinger, Collar, Hose, Turbo Super Charger

b.      Air Intake System :
Air Intake, Air Cleaner, Air Filter, Turbo Super Changer, Air Pipping & Fitting Intake Manifold, Exhaust, Manifold, Stack

c.       Cooling System
Cooler Drive With cooling Plat, Volth Cooling Unit, Cooler Joint, Variable Speed fan With Impeller, Water Tank, Water Inlet, Header, Discharge Header, Piping, Radiator, Fan Drive, Cooler & Maounting, Water Pump, Air Cooler, Shutter, Regulating Valve Assy, Water Treatment, Bevel Gear Assy, Temperature Control For Cooling Water.

d.      Fuel System :
Fuel Tank Arrangement, Fuel Tank, Fuel Stainer, Fuel Injection Pump, Fuel Nozzle Assy, Fuel Piping & Fitting, Fuel Pump With DC Motor, Fuel Filter Assy, Pre Fuel Tank.

e.      Lube Oil System :
f.        Lube Oil Assy, Lube Filter/Element, Lube Oil Cooler, Lube Oil Pipe System, Preliminary Lubrication Pump Assy, Oil Pump, Realy Valve, Oil Pressure, low Oil Switch

2.
SISTIM KONTROL :
LOKOMOTIF, KERETA REL DIESEL/LISTRIK, PEMBANGKIT LISTRIK
Ressitor Dynamie Brake, Thrystor Regulator Assy, Relay Contractor, Interlock Magnet Switch Reserver, Control Group, Compartment with Doors and Covers, Panel, Terminal Board, Voltage Regulator, Circuit Breaker, Dead Man Pedal System, Motor Start, Pressure Switch, Throttle Valve, Patograph, GTO Inverter.

3.
SISTIM TRANSMISI LISTRIK :
LOKOMOTIF, KERETA REL, LISTRIK







a.    Traction, Exciter, Aux, Generator :
Field  Coils, Armature, Gear Case, Brush Holder & Carbon Brush, Power Take Off Gear Unit, Bearing, Auxiliaries

b.    Traction Motor :
Housing Field Coils Armature, Gear Box, Brush, Holder & Carbon Brush, Bearing, Duet TM, Motor Suspension, Accessories TM, Starting Motor Assy, Arnature Shaft, Pinion & Draft Gear, Rewanding Kit, Traction Motor Assy.   Pressure, low Oil Switch

4.
SISTIM TRANSMISI HIDROLIK
LOKOMOTIF, KERETA REL DIESEL
a.    Turbo Transmission:
House Assy, filter Pump, Main Control, Output Drive, Reversing, Valve, Step UpGear, Gear Wheels, Cover Rotor Uniform Part Input & Output Drive Part, Intermediate Shaft Selector Parts, Selection Seavenger Pump, Transmission Suspension, Electric Instrument, pressure Switch.

b.      Gardan Shaft Assy:
Gardan Shaft, Joint Coupling.

5.
SISTEM PENGEREMAN :
LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL/LISTRIK, KERETA GERBONG
a.      Air Brake System :
Air Compressor and Spare Parts, Check, Valve, Angle Cock, Hose Connection & Pipe, Air Reservoir, Drain Cock & Stop Cock, Valve Parts, Brake Coupling, Cylinder, automatic, Drivers, Brake, Double Check Valve With Rubber Packing, Charge Over Cock, Charging Out Off Pilot, Regulating Cylinder, Tast Ventel, Bell/Horn, Window Wipper, Arrangement, Brake Shoe, Distributor Valve Assy, Slang Air Brake, Slack Adjuster, Emergency Brake, Inner Parts, Parts Distributor Valve.

b.      Hand Brake and Brake Mechanism :
Ringging, Hand Brake Lever, Sand Blaser.
6.
BOGI
LOKOMOTIF, KERETA REL,
DIESEL,/LISTRIK, KERETA GERBONG

a.      Bogie Assembly

b.      Wheel and Axle assembly :
Combined/Wheel Set, Axle, Driver  Gear, Journal Bearing, Bearing, Axle Box.

c.       Journal Box and Spring Assembly

d.      Swing Bolster Assembly :
Center Plate Assembly & Center M, Upper and Lower Swing Bolster Assembly, Spring, Assembly, Vertical & Horizontal Oil Damper, Snubber, Conical Rubber Bounled, Pegas Daun, Rubber Block Rem, T Link, Colipper, Shock Absorber & Kit, Antimonium & Banka Tin, Pin & Brush, Kawat Las Roda, Wear Plate, Tas Pot, King Pen, Swingen Pendel, Rubber journal Spring, Bahan Baja Pegas

7.
BODI
LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL/LISTRIK KERETA GERBONG


a.      Under Frame and Platform:
Car Body to Traction Motor, Cable Connector, Couple Arrangement, Power Plant Mocenting, Uncompling Lever Arrangement, Cable Clamps Steel, Train Line Jumper & Receptable, Platform Signal Light Arrangement, Side Steps & Hand Rail, Way Side & batterry Receptable.
b.      Nose Cab Assembly, Roof Flap to Engine
c.       Operator Cab Assembly :
Operator Cab, accessories, Arrangement, Control Console, Engine Gauge Panel, Slidding Window, Window Wing, Dome Light Arrangement, Dours latch control Arrangement, Switch sander & Dead Man, Engine Cab, Blower Unit, Signal Middle Front & Rear.
d.      Lantai : Pelat Baja Gelombang, Unitex
e.      Exterior :
f.        Accessories Interior:
Kursi, Plate Aluminium, Rak Barang, Las Kursi, Ceiling Fan, Exhaust Fan, Melamine Plastic Hard Board.
g.      Module Lavatory:
Module Floor Stainless Steel, Module GFRP

8.
ALAT PERANGKAT OTOMATIS LOKOMOTIF, KERETA REL DIESEL/LISTRIK, KERETA GERBONG 

Automatic Coupler Assy, Coupler Body, Knuckle, Rubber Draft gear.

9.
ALAT BANTU
LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL/LISTRIK, KERETA GERBONG
a.      Safety Auxiliary :
Fire Extinghuiser, Day Light Signal Arrangement, Head Light Assy, Signal Device with Fuse, Radio Locomotive, Water Treatment for Engine Cooling System.
b.      Indicator Speed Auxiliary :
Speedo Meter, Auxiliary of Electric Connection, Locomotive Cable & Wire, Terminal Connection, Fitting Parts.
c.       Battery & Kallilog
d.      Couple Electric, MCB, Matching Cable.
Distributor Valve.

10.
MESIN PENYEGAR UDARA LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL/LISTRIK, KERETA

Motor Compressors, Blower, Condensor, Thermostatic Expansion Valve, Filter Drier Low & High Pressure Cut Out Switch, Discharge By pass Valve, contractor, relay, Circuit Breaker.

II
PRASARANA KERETA API

1.
SISTEM PERSINYALAN KERETA API :


a.      SIGNAL DIESEL GENERATOR

Engine Controller, Voltage regulator, Diesel Spare Part, Generator Spare part


b.      POWER CUBICLE

Control Transformer, Contact Block, Phase Monitor, Circuit Breaker, Automatic, Transfer Switch, Control Board, Disconnected Switch, Ammeter, Voltmeter, Fuses


c.       SIGNAL POWER CUBICLE

Fuses, Circuit Breaker, Aux, Contact, Transformer relay, relay socket, DC Multi Voltmeter, DC/AC Voltmeter, AC Ammeter, Indication Lamp, Bypass Switch, Inverter, Battery Charger, Battery Bank.


d.      BATTERY CHARGER

Elec. Power failure Switch, Electronic control Board, DC Ammeter, DC Voltmeter, Fuses, Transistor Power Stage, Silicon Diode output Bypass Assembly


e.      INVENTARIS
Electronic Control Board, Reverse Polarity Circuit Board AC, Voltmeter, Dual SCR Module, Power Block, Transistor Module Static Transfer Switch, frequency Mater, Transformer


f.        PERALATAN TELEKOMUNIKASI UNTUK PERSINYALAN

Telephone Concentrator, Telephone Console, Signal Post Telephone, Level Crossing telephone, Talk back, Master talk Back, Checck Log, Spare Part, Modern optical Fiber Spare Communications


g.      PANEL (LOKAL & PUSAT)

Control Panel/Work Station, Push Button, Indicator, Key Switch, Tracker Ball, Mouse, Cover Plate, Minilc Panel, Frame, Programmable Logic Controller, Indication Lamp.


h.      RAK MODUL

Rack Mounting Spare, relay, relay holder, case & Frame, Inverter, Equlizer, Resistor, Power Supply, Transformer, Earthing/ Lighting Protection Material.


i.         VITAL PROCESSING INTERLOCKING (VPI) (PERSINYALAN SISTEM VPI)

VPI Housing Input Board, Output Board, PD Board, CPU/PD Board, CSEX Board, DI DI Board, VRD Board, AC/DC Converter, Power Supply Vital/Non Vital, I O Bus, Hardness Wire, Plug Coupler, VPI, Tester, Workstation, Hand Held Terminal.


j.          WAYSIDE SPARE
POINT Machine, Rodding, Electric Lock, Point Detector, Impedancy Bond, Track Circuit, Axle Counter, Pulsat Transmitter, Pulsat Receiver, Whell Detetion, Axle Counter Evaluation, Axle Counter Master/Slave, Rail Insulation, Insulated, Rail Join, Rail Connector Tools, Signal, Signal Lamps, Signal Lens, Level, Crossing, Rail Tools.


k.       SIGNAL ANSALDO (PERSINYALAN SISTEM ANSALDO)
Genisys Control System, Relay P 150, Industrial Relay, Remote, Switch Relay, Block System Equipment, Panel Control Spare Part, Genisys Workstation, Timer Control Card.


l.         SIGNAL SOLID STATE INTERLOCKING (SSI) (PERSINYALAN SISTEM SSI)

Multi Processor, Module, Panel, Processor Module, Data Link Module, Track Function Module, Multi Plexer, Scanner, Technician Terminal, Data Link, Diagnosite Module, Surge Arrester, Lighting Protection, Safety Fuses, SSI-Tester, SSI Workstation/ Software.


m.     WASTRACE INTERLOCKING (PERSINYALAN SISTEM WESTRACE)

Support Equipment, Consumbable Spare, Compulsary Spares, Westrace, Module, telemetry Control System, Optical Fibre Spare, Communication, Level, Crossing Control, Workstation/Earthing Material.


n.      PERSINYALAN SISTEM VPI-DERI

Vital Link TEML-20 System, M.L Audio Frequency, Track Circuit T-21, Modern, TEML-41, Master Controller, Operator Control Unit, Transgformer Power, DC/DC Converter, Panel Control Spare Part.


o.      SIGNAL MODULAR INTERLOCKING SYSTEM 801 (MIS 801)

Module Mis. 801, Module Block System, Fuse Cartridge, Cover Plate, Optical Signal, Signal Lens, Relay Signal DRS-60, Relay Signal K-50

p.      SINYAL MEKANIK
Indikator Blok, Kawat Baja 4 mm, Kawat Baja 5 mm, Kontak Rel, Kunci Listrik, Roda Kawat, Token Less, Block, Interlocking Spare Part, Perkakas Hendel, Hendel, sentil, Lengan Sinyal, Semat, Roda Wesel.

2.
ALIRAN ATAS (OHC)
(Khusus Kereta Rel Listrik/KRL)
Lighting, Arrester, Steady Brace, Section Insulator, Half Section, Steady Arm, Synthetic, Hanger Insulator, Cross Clamp, Feed Ear, FRP, Disconnecting Switch, Suspension Insulator, Pole band, Wire Clip, Compression, Dead End Clamp, Dead End Fitting, Compression Term, Sleeve, Compression, Anchor, Fitting, Compression, Terminal, Connector Clamp, Double Ear, Hanger Ear, hanger Bar, Wire Terminal, Automatic, Tensioning Device, Wire Terminal, Automatic Tensioning Device, Wire Turbuckle, Full of Fitting, Line Guard, Arching Horn, Copper Standend Wire, CV Cable, Cable Head, trolly, Wire, Drum Jack, With Shaft M-T, Tension Meter, tension Hoist, Hand Wineh, voltage, Detector, Insulated Ladder, Cattenary Measuring.

3.
GARDU LISTRIK
(Khusus Kereta Rel Listrik/KRL)

Fixed Contact, Moving Contact, Movable Are, Contact, HSCB, Fixing Are, Contact HSCB, Voltage Sensor, UPS Remote Control, Module Do, Modul D1 Modern, Module CPU, Power Unit Power Signal Hut/cabin, Open Current relay, Motor Charting, Isolating Measuring, Amplifier, Relay 126C, Board 1500 VRS in te (RSS), Restifier 3 Mw. Auxiliaries Borad in RSS, Automatic Programmable, Low Voltage, CableIncluding, Cable DC 1500 V, Ligting Arrester in circuit Breaker, Cabinet, Earthing System Height Speed Circuit Breaker, Vacuum Circuit Breaker Remote Supervisory control, Fuse Element, Auxiliary Relay, Delta I relay, DC Reserve,, Current Relay, DC Recording Ammeter, Closing Coil, Tripping Coil, batery for Subtation, CR 700-2 Subracks for Central Controller, PS 951 Power Supply Module, CPU Module for Central Task, Adaptor Casing, TM II SL Transmission, 490 Front Connector for Screw Terminal, 430-7 Digital Inpit Module, IM 306 interface module for 35-11 SU/F, central Unit #CUDI# with Drop, Digital Signal Channel V24, Regenerative Repeater 2 G, Line Up, Terminal unit Itc, Modern MD 124, Capcitor, Disconnecting Switch, Test Equipment, Tool for Substation.


4.
SISTEM KOMUNIKASI KERETA API


a.      SISTEM RADIO MIKROWAVE DIGITAL/ ANALOG KERETA API

Digital Transmitter :
Modulator, Up., Converter, Local, Oscilator, Amplifier RF, Digital Receiver : Demodulator, Down Converter, Local Oscilator, Amplifier RF.


b.      SISTEM ANTENA PARABOLA

2M Gridpak Antene, 3 M Gridpak Antene, 4 M Gridpak c/w Mounting Tower.


c.       SISTEM CATU DAYA

Generator : Genset, Rectifier, Barttery, Panel, Distribution, Filter Solar Cell : Solar Cell, Panel Solar/Control FLC, Rectifier, Battery


d.      PERALATAN DIGITAL/ ANALOG MULTITIPLEKS

Third order Multiplex, Second Order Multiplex, Primary PCM Multiplex, Drop/Insert Multiplex, FDM Multiplex, Terminating Circuit Card.


e.      TRAIN DISPATCHING SYSTEM (SYSTIM PENGATURAN PERJALAN KERETA API)

Terminal Equipment, relay Station Vhf, Link Equipment, Way Station Radio, Way Wire Station, Locomotive Radio, Utility Radio System Base Station Radio, URS Way Station Radio, URS Locomotive Radio, TD Longger Cartridge Tape, URS Locomotive Radio.


f.        REMOTE CONTROL SUPERVISORY SYSTEM

RSCC Regional Control Centre, Combined SCC/RSCC, Sub Station, Sensor Accessories.


g.      SUKU CADANG, PERALATAN UJI BALAI YASA

Radio Link Equipment Spare Unit, Power Supply Equipment Spare, PCM, Multiplex Spare Unit, Train Dispatching System Sapre Unit, Supervisory System Spare Unit, Test Equipment Microwave, Test Equipment PCM Multiplex, Test Equipment Spare Centre, Test Equipment Maintenance, Training Equipment, Workshop Facilities.


h.      SENTRAL, TELEPON OTOMAT KERETA API (TOKA)

Basis System Equipment, Processor Magazine, Common Cards, Port Cards, Line Filter Magazine, Group Switch Magazine, Power Equipment


i.         JARINGAN TELEX KERETA API

TWKP, KLV, T 100 S, AT & T

j.        SALURAN FISIK
Fibre Optic Cable, Ground Cable, Open Wire, Air Cable, Drop Wire XLPE Cable.



5.
JALAN REL, DAN JEMBATAN KERETA API
Rail, Switch/Turn Out, Rail fastening, Siceper (Bantalan), Steel Bridges.

6.
FASILITAS STASIUN KERETA API
Sistem Tayangan Jadual KA, CCTV untuk Ticketing KA, Vending Machine (Kartu Ticket KA), Automatic Locker
III.
PERALATAN UNTUK PERBAIKAN/ PEMELIHARAAN KERETA API
Hand Tie Temper Machine (HTT), Multi Tie Temper Machine (MTT), Ballast Profilling Machine (BBR/USP/SSP, Ballasticompactor Machine (UDM), Ballast Clearing Machine, Rail Welding Machine (TG), Track Recording Car (EM 120), Hydrolic Tamping Machine (HRM), Track Motor Car, Rail Jack, Track Guge Measurement Device, Ral Optic, Rail Lubricator, Mactrack, Rail Ultrasonic Test, Ultrasonic Thickriess Indikator, Toolkit Engine, Rollers For Sliding Bridge, Manual Jack, Hydrolic Jack, Hand Which, Which Machine, Air Impact Wrench, Torsion Wrench/Installation Tool For Bolts, Rivet Cutter, Trolley, Air Compressor Machanic, Boring, Machanic, Pneumatic, Riveting Machine, Bad Saw Machanic, Flame Cutting Machanic, Boring Machanic Welding Machanic, Gantry Crane, Over Head and Mobile Crane, Rivet Stamping,  Machine, Grinding machanic/Profil, Electric Heater Furnace for Rivel, Blasting Machine Bending Machanic, Pulling Machanic (Track), Rail Abbrasive, Cutting Machanic, Waterpass (Level), Echo Sounding Devices, Airless Spray Painting, Paint Thickness Mater, Hygrometer, Dew Point, Calculator, Magnetic Steel Thermometer, Hight Strength Bolt/Huck, Bolt, Rivel, Ordinary Bolt, Drift Pins, Steel Grid, Paint, Drill Bits, Reamer, Spesial Stellfor Machine Purpose, Water Pump, Tackle Block, Steel Reinforcement, Pneumatic Concrete Breaker, Bubut Roda, Bubut Umum, Mesin Tes Pegas, Bogiie, Cam Industry, Equipment : Soil Investigation, Soil Laboratory, Ballast Testing Geodetic.



MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

PRIJADI PRAPTOSUHARDJO




Lampiran IV
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia

TATA CARA PEMBERIAN DAN PENATA USAHAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DIBEBASKAN ATAS IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU
DAN ATAU PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERTENTU.


I.        Untuk Impor Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f, dan g
1.      Permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai harus diajukan TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang mengimpor Barang Kena Pajak Tertentu kepada Direktur Jenderal Pajak.
2.      TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang mengimpor Barang Kena Pajak Tertentu, melakukan sendiri perhitungan Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya terutang dan mencantumkan jumlah Pajak Pertambahan Nilai tersebut dalam Pemberitahuan Impor Barang dan Surat Setoran Pajak.
3.      TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang mengimpor Barang Kena Pajak harus menyerahkan Surat Ketterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai beserta dokumen Pemberitahuan Impor Barang dan Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud pada angka 2 kepada Bank Devisa atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
4.      Bank Devisa atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah menerima dokumen sebagaimana dimaksud dalam angka 3, membubuhkan cap #PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 146 TAHUN 2000# pada setiap lembar Surat Setoran Pajak pada saat penyelesaian dokumen impor serta mencantumkan Nomor dan Tanggal Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai pada semua lembar Pemberitahuan Impor  Barang dan Surat Setoran Pajak, dan bukti pemungutan pajak atas impor.
5.      Asli Surat Setoran Pajak, bukti pemungutan pajak atas impor dan dokumen Pemberitahuan Impor Barang diserahkan kepada importir untuk keperluan pengeluaran barang, sedangkan tindasannya disertai dengan Surat Pengantar, disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak c.q. Kepala Kantor Pelayanan Pajak di tempat kedudukan Bank Devisa atau Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bersangkutan setiap bulan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya.

II.     Untuk Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f, dan g
1.      Permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai harus diajukan TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f dan g kepada Direktur Jenderal Pajak.
2.      TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f dan g harus menyerahkan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai kepada Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak Tertentu.
3.      Orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf h tidak diwajibkan memiliki Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
4.      Setelah menerima Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai, Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f dan g wajib menerbitkan Faktur Pajak dan membubuhkan cap “PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 146 TAHUN 2000” serta mencantumkan Nomor dan Tanggal Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai pada setiap lembar Faktur Pajak dimaksud.
5.      Khusus untuk Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf h, wajib menerbitkan Faktur Pajak dan membubuhkan cap “PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 146 TAHUN 2000” pada setiap lembar Faktur Pajak dimaksud, tanpa adanya Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai.
6.      Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak Tertentu menyampaikan asli Faktur Pajak yang telah dicap tersebut di atas kepada TNI atau POLRI atau PT PINDAD atau orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu. Tindasannya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai Lampiran Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai.

III.   Untuk Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2

1.      Orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak tidak perlu menyerahkan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai kepada Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Jasa Kena Pajak Tertentu karena Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai tidak diperlukan untuk penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2.
2.      Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Jasa Kena Pajak Tertentu, wajib menerbitkan Faktur Pajak dan membubuhkan cap “PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 146 TAHUN 2000” pada setiap lembar Faktur Pajak dimaksud.
3.      Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Jasa Kena Pajak Tertentu menyampaikan asli Faktur Pajak yang telah dicap tersebut di atas kepada orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu. Tindasannya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai Lampiran Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai.


MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

ttd

PRIJADI PRAPTOSUHARDJO
»»  Selanjutnya...
DAFTAR SUKU CADANG KAPAL DAN ALAT KESELAMATAN PELAYARAN/ KESELAMATAN MANUSIA


NO.
KELOMPOK
NAMA BARANG
I
HULL PART

1
HULL EQUIPMENT
Ÿ         HATCH AND MANHOLE
Ÿ         MAST
Ÿ         POST RIGGING
Ÿ         ANCHORING AND MOORING
Ÿ         LIFE SAVING EQUIPMENT AND BOAT DAVIT
Ÿ         AWNINGAND CANVAS WORK
Ÿ         LADDER AND STAIR WAY
Ÿ         RAIL
Ÿ         STANCHION AND DAVIT
Ÿ         SKYLIGHT AND REMOVEABLE PLATE
Ÿ         GATE HOLE
Ÿ         RAMP DOOR
2
DECK MACHINERY
Ÿ         PARTS FOR WINDLASS
Ÿ         MOORING WINCH
Ÿ         CAPSTAN
Ÿ         BOATWINCH
Ÿ         STEERING GEAR
Ÿ         LIFT
Ÿ         HANDLING HOIST
Ÿ         HANDLING CRANE
Ÿ         DERRICK
Ÿ         BOW THRUSTER
Ÿ         HYDRAULIC PUMP UNIT
Ÿ         REFERIGATING PLANT
3
ACCOMODATION
Ÿ         BULKHEAD
Ÿ         LINING AND CEILINGS
Ÿ         DECK COVERING
Ÿ         INSULATION DOOR
Ÿ         SIDE SCUTTLE AND WINDOW
Ÿ         SANITARY EQUIPMENT
Ÿ         COMMISSARY EQUIPMENT
4
PAINTING AND CATHODIC PROTECTION
Ÿ         MARINE PAINTS
Ÿ         CATHODIC PROTECTION
Ÿ         MARINE GROWTH PREVENTION SYSTEM
Ÿ         IMPRESS CURRENT CATHODIC PROTECTION
5
VANTILATION AND AIR CONDITIONING
Ÿ         SHIF AIR CONDITIONING SYSTEM
Ÿ         MECHANICAL VENTILATION
Ÿ         NATURAL VENTILATION
6
HULL PIPING SYSTEM
Ÿ          WATER BALLAST SYSTEM
Ÿ          BALLAST CONTROL SYSTEM
Ÿ          FUEL OIL FILLING AND TRANSFER LINE
Ÿ          DECK WASH SYSTEM
Ÿ          BILGE AND SCUPPER
Ÿ          WATER SERVICE SYSTEM
Ÿ          STEAM AND EXHAUST PIPING SYSTEM
Ÿ          FIRE FIGHTING SYSTEM
Ÿ          COMPRESSED AIR SYSTEM
Ÿ          VOICE TUBE  
7
NAVIGATION EQUIPMENT
Ÿ          NAVIGATION EQUIPMENT
Ÿ          COMMUNICATION EQUIPMENT
Ÿ          FLAG AND BOOK
Ÿ          DISTRESS SIGNAL
Ÿ          NAVIGATION LIGHT
Ÿ          MAGNETIC COMPASS
Ÿ          GYRO COMPASS
Ÿ          STEERING CONTROL
Ÿ          DOPPLER SONAR
Ÿ          ECHO SOUNDER
Ÿ          RADAR SYSTEM
Ÿ          RADIO DIRECTION FINDER
Ÿ          DECCA NAVIGATOR
Ÿ          LORAN C RECEIVER
Ÿ          CENTRAL CLOCK SYSTEM
Ÿ          HORN CONTROL SYSTEM
Ÿ          WINDOW WIPER
Ÿ          ANEMOMETER AND ANEMOSCOPE
Ÿ          LOADING COMPUTER
II
MACHINERY PART

8
MAIN PROPULSION UNIT
Ÿ          PARTS AND EQUIPMENT FOR MAIN EROPULSION DIESEL
Ÿ          MAIN PROPULSION STEAM/GAS TURBINE
9
SHAFTING AND PROPELLER
Ÿ        SHAFIING
Ÿ        BREAKING
Ÿ        STERNTUBE
Ÿ        PROPELLER AND ITS ACCESSORIES
Ÿ        CLUTCH ANG GEARBOX
10
STEAM AND GENERATING PLANT
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENT FOR STEAM GENERATING PLANT
Ÿ        FITTING AND ACCESSORIES
Ÿ        UPTAKE AND FUNNEL
Ÿ        BURNER CONTROL
11
ELECTRIC GENERATING PLANT
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENTS FOR MAIN GENERATOR ENGINE/ TURBINE
Ÿ        AUXILLIARY GENERATOR ENGINE/ TURBINE
Ÿ        EMERGENCY GENERATOR ENGINE
12
CONDENSING EQUIPMENT
Ÿ        PARTS FOR MAIN CONDENSER
Ÿ        AUXILLIARY CONDENSER
Ÿ        MAIN CONDENSER VACUUM PUMP
Ÿ        GLAND EXHAUST FAN AND GLAND STEAM CONDENSER
13
PUMPS
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENT FOR MAIN FEED WATER PUMP
Ÿ        CENTRIFUGAL PUMP
Ÿ        AXIAL PUMP
Ÿ        ROTARY PUMP
Ÿ        RECIPROCATING PUMP
14
AIR COMPRESSOR, REESERVOIR AND FAN
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENT FOR MAIN/AUXILLIARY STARTING AIR COMPRESSOR
Ÿ        CONTROL AND SHIP SERVICE AIR COMPRESSOR
Ÿ        EMERGENCY STARTING AIR COMPRESSOR
Ÿ        AIR RESERVOIR
Ÿ        FORCE DRAFT FAN
Ÿ        GLAND EXHAUST FAN
Ÿ        BOILER HOODEXHAUST FAN
Ÿ        CONTROL AIR DRYER
15
HEAT EXCHANGER
Ÿ        PARTS AND EQUIPMENT FOR FEED WATER HEATER
Ÿ        LUBRICATING OIL COOLER
Ÿ        DRAIN COOLER
Ÿ        FUEL OIL HEATER
Ÿ        FRESH WATER COOLER
Ÿ        DISTILLING PLANT
Ÿ        AND OTHER HEAT EXCHANGER OF MACHINERY#S ACCESSORY
16
MACHINERY PIPING SYSTEM
Ÿ        MAIN AUXILIARY STEAM SYSTEM
Ÿ        DRAIN AND CONDENSATE SYSTEM
Ÿ        FEED WATER SYSTEM
Ÿ        FUEL OIL FILLING
Ÿ        TRANSFER AND SERVICE SYSTEM
Ÿ        LUBRICATING OIL SYSTEM
Ÿ        SEA WATER SERVICE SYSTEM
Ÿ        STARTING CONTROL AND SERVICE AIR SYSTEM
Ÿ        BILGE WATER SYSTEM  
17
VALVE
Ÿ        VALVE FOR SEA WATER
Ÿ        FEED WATER
Ÿ        FUEL OIL
Ÿ        LUBRICATING  OIL
Ÿ        CONDENSATE
Ÿ        FRESH WATER AND AIR
Ÿ        PRESSURE SAFETY VALVE
Ÿ        PRESSURE VACUUM/RELIEF VALVE
18
AUTOMATIC REMOTE CONTROL AND INSTRUMENTATION
Ÿ        NAVIGATION CONTROL
Ÿ        ENGINE MONITORING SYSTEM
Ÿ        CARGO MONITORING SYSTEM
Ÿ        STEAM PLANT MONITORING SYSTEM
Ÿ        MISCELLANEOUS DEVICES
Ÿ        FIRE AND GAS DETECTOR
Ÿ        FIRE FIGHTING APPARATUS
Ÿ        RELATED INSTRUMENTATION AND CONTROL
19
OTHERS
Ÿ        ENGINE HANDLING HOIST
Ÿ        ENVIRONMENT PROTECTION EQUIPMENT
Ÿ        HEATING COIL
Ÿ        PURIFIER
III
ELECTRIC PART

20
LIGHTING EQUIPMENT
Ÿ        ELECTRIC SHIP LIGHT
Ÿ        EMERGENCY LIGHT
Ÿ        PORTABLE LAMP
Ÿ        SWITCH
Ÿ        RECEPTACLE AND COMBINATION OUTLET BOX  
21
INTERIOR COMMUNICATION EQUIPMENT
Ÿ        PARTS FOR COMMON BATTERY
Ÿ        AUTOMATIC EXCHANGE TELEPHONE  SYSTEM
Ÿ        LOUNDSPEAKING SYSTEM
Ÿ        GENERAL ALARM
Ÿ        FIRE ALARM
Ÿ        HALON/CO2 ALARM
Ÿ        TRANSCEIVER SYSTEM
Ÿ        ENGINE ORDER TELEGRAPH
Ÿ        SHAFT REVOLUTION AND RUDDER ANGLE INDICATOR
22
RADIO EQUIPMENT
Ÿ        RADIO TELEGRAPH AND TELEPHONE
Ÿ        LIFEBOAT PORTABLE RADIO EQUIPMENT
Ÿ        RADIO BEACON
Ÿ        VHR RADIO TELEPHONE
Ÿ        SATELLITE COMMUNICATION SYSTEM
Ÿ        WEATHER FACSIMILE
Ÿ        ANTENNA MULTICOUPLER
Ÿ        SHIP’S TELEPHONE
Ÿ        BROADCASTING RADIO RECEIVER
Ÿ        TELEVISION RECEIVER AND ANTENNA
Ÿ        STEREOPHONIC TAPE PLAYER
23
ELECTRIC CABLE AND TOOLS
Ÿ        ELECRIC CABLE AND ITS RELATED ACCESSORIES
Ÿ        SWITCHBOARD
Ÿ        BATERRY CHARGING SYSTEM
Ÿ        ELECTRIC MOTOR AND MOTOR CONTROL
Ÿ        GROUP STARTER PANEL
Ÿ        MAIN EMERGENCY SWTICHBOARD
IV
CARGO PART

24
CARGO HANDLING MACHINERY
Ÿ        PARTS FOR CARGO HANDLING MACHINERY, SUCH AS
Ÿ        CARGO HOSE
Ÿ        CARGO PUMP
Ÿ        CARGO HEATER
Ÿ        CARGO MEASURING EQUIPMENTS
Ÿ        INERTGAS GENERATOR PLANT
Ÿ        TANK CLEANING EQUIPMENTS
Ÿ        BUTTER WORTH HEATER
Ÿ        SELF UNLOADING
25
CARGO CONTROL AND INSTRUMENTATION
Ÿ        CARGO CONTROL SYSTEM
Ÿ        PRESSURE AND TEMPPERATURE MEASUREMENT
Ÿ        CARGO TANK LIQUID LEVEL INDICATOR AND ALARM SYSTEM
Ÿ        PORTABLE CARGO MEASUREMENT SYSTEM


MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

PRIJADI PRAPTOSUHARDJO



Lampiran II
Keputusan Menteri Keuangan  Republik Indonesia

DAFTAR SUKU CADANG DAN PERALATAN
UNTUK PERBAIKAN / PEMELIHARAAN PESAWAT UDARA

NO.
KELOMPOK BARANG
ARTICLE
FSC
1.
Suku Cadang Rangka Pesawat Komponen (pesawat udara dan perlengkapan kursi, brake unit, wheel assy, landing gear, dll.

Airframe Parts, Aircraft component, and related accessories, composite
1560, 1610,
1615, 1620, 1630, 1650, 1680
2.
Ban luar dan dalam pesawat udara (baru dan vulkanisir)

Aircraft New Tires, Retreated Tires and Tubes, Pneumatic of Rubber
2620
3.
Mesin torak pesawat udara dan suku cadangnya.

Aircraft and Gasoline,
Reciprocating Engine and Related Parts
2810
4.
Mesin turbin pesawat udara dan suku cadangnya, baling-baling

Aircraft gas turbine, jet engine, and related parts, propeller
2840
5.
Mesin roket pendorong pesawat udara dan suku cadangannya

Rocket Engine and Related Parts
2845, 2846
6.
Mesin bantu pesawat udara dan suku cadangannya

Aircraft auxiliary power unit (APU) and related parts
2840, 6115
7.
Perlengkapan mesin terbang untuk jenis mesin torak, jenis mesin gas turbin, mesin jet, mesin roket dan mesin bantu.

Engine Accessories of Aircraft Reciprocating Engine, Gas Turbine Engine, Jet Engine, Rocket Engine, and Auxiliary Power Unit (APU)
2915, 2925, 2935, 2945, 2950, 2995
8.
Bantalan-bantalan anti gesekan tanpa penopang

Bearing Anti Friction Unmounted
3110
9.
Bantalan-bantalan luncur tanpa penompang

Bearing Plain Unmounted
3120
10.
Bantalan-bantalan dengan penopang

Bearing Unmounted
3130
11.
Alat pendingin dan alat pendingin udara, peralatan pemanas dan peralatan tekanan udara

Refrigerator and Air Conditioning, Heating & Pressuizing Equipment for Aircraft
1660
12.
Kipas, perlatan sirkulasi udara dan peralatan peniup angin untuk pesawat udara

Fans, Air Circular and Blower Equipment for Aircraft
1660
13.
Alat pemadam kebakaran pesawat udara dan perlengkapannya

Fire Fightinh Equipment and Related Accessories
4210
14.
Peralatan keamanan dan keselamatan untuk pesawat udara beserta perlengkapannya

Safety and Rescue Equipment and Related Accessories
4220
15.
Peralatan untuk sistem instalasi pipa dan perlengkapannya, rak serbet dispenser, dan katup pembersih bowl

Plumbing Fictures and Accessories Dispenser Towel Rack, Flush Valve, Sink
4510
16.
Peralatan pemanas ruang dan tangki penyimpanan air panas untuk pesawat udara
Space Heating Equipment and Domestic Water Heater Storage Tanks for Aircraft
4520
17.

Pipa dan selang untuk pesawat udara
Pipe and Tube for Aircraft House and Tubing for Aircraft
4710, 4720
18.

Macam-macam sambungan pipa selang yang terbuat dari karet dan metal untuk pesawat udara
Miscellancous Fitting for House, Pipe and Tube used for Aircraft
4730
19.

Sekrup
Screws
5306
20.

Baut
Bolds
5306
21.

Baut Tanam
Studs
5307
22.

Mur dan Ring
Nuts and Washer
5310
23.

Kunci Paku dan Pasak
Nails, Keys and Ping
5315
24.
Paku Keling
Rivets
5320
25.
Alat-alat Pengencang
Fastening Devices
5325
26.
Material untuk Packing dan Gasket
Packing  and Gasket Material
5330
27.
Bermacam-macam  Pegas
Cod, Flat and Wire Spring
5360
28.
Ring, Shim and Spacer
Rings, Shims and Spacer
5365
29.
Peralatan Komunikasi Radio dan Televisi, termasuk sistem video entertainment untuk pesawat udara
Radio and Television Communication including Video Entertainment System
5821
30.
Peralatan radio dan navigasi untuk pesawat udara
Radio and Navigation Equipment for Aircraft
5826
31.
Peralatan komunikasi di dalam pesawat udara
Handset, Intercommunication and public address system such as Microphone and Speakers for Air craft
5831, 5965
32.
Peralatan radar untuk Pesawat Terbang
Radar Equipment for Aircraft
5841
33.
Modul-modul elektronik
Electronics Moduls
5963
34.
Antena, Tabung Penghantar Gelombang beserta peralatannya
Antennas, Wave Guide and Related Equipment
5985
35.
Konduktor Serat Optik
Fibre Opric Conductors
6015
36.
Kabel Serat Optik
Fibre Optic Cables
6020
37.
Rakitan Kabel Serat Optik
Fibre Optic Cables Assemblies and Harnesses
6020
38.
Peralatan Serat Optik
Fibre Optic Devices
6020
39.
Sambungan Serat Optik
Fibre Optic Interconnect
6060
40.
Perlengkapan Serat Optik dan Suku Cadangannya
Fibre Optic Accessories and Supplies
6070
41.
Perangkat Serat Optik
Fiber Optic Kits and Sets
6080
42.
Motor Listrik
Motors Electrical
6105
43.
Generator, Starter Generator dan suku cadangnya untuk pesawat udara
Generators and Starter Generator, Electrical Parts for Aircaft
2926, 6115
44.
Fuel Cell Power Uni beserta komponen dan perlengkapannya
Fuel Cell Power Unit Component and Accessories
6116
45.
Alat Pengubah Arus Listrik, berputar maupun yang tidak berputar
Electrical Converters, Rotating and Non Rotating
6125, 6130
46.
Baterai Pesawat Udara yang dapat diisi kembali
Batteries, Recharergeable
6140
47.
Lampu-lampu Pesawat Udara, Ballast, Pegangan Lampu, Starter dan Perlengkapannya.
Elecrical Vehicular, Light and Fibers, Electrical Portables, Hand Lighting Equipment, Electrical Lamp Ballast, Lamp Holder, Starters and its related Accessories
6220, 6230, 6240, 6250
48.
Alarm Pesawat dan Sistem Signal
Aircraft Alarm and Signal System
6340
49.
Instrumen navigasi di Kokpit
Cockpit Navigational Instrument
6605
50.
Instrumen Pesawat Udara
Flight Instrument
6610
51.
Peralatan Pengontrol Otomatis seperti Komputer Pengendali Pesawat dan Suku Cadangannya.
Automatic Pilot Machine such as Roll, Yaw and Pitch Computer and Aircraft Gyro and Related Parts
6615
52.
Instrumen Mesin
Engineer Instrument
6620
53.
Alat Ukur Instrumen Cairan dan Gas serta Alat Ukur Mekanis
Liquid and Gas Flow, Liquid Level and Mechanical Motion Measuring Instrument.
6680
54.
Instrumen Pengukur dan Pengendali Tekanan, Suhu dan Kelembapan
Presure, Temperature, Humidity, Measuring and Controlling Instrument
6685
55.
Perlengkapan Kabin, Kursi, Sarung Kursi, Lapos Dinding untuk pesawat udara
Houschold furnishing, Seat Cover, Wallpaper for Aircraft
7210
56.
Tiray, Krey dan Gordin pada Pesawat Udara
Draperies Awnings and Shades for Aircraft
7230
57.
Peralatan Dapur Pesawat Udara (Pemanas, Pembuata Kopi, Pendingin dan lain-lain) beserta perlengkapan pelayanannya
Food Cooking, Baking and Serving Equipment (Oven, Coffee Maker, Refrigerator, etc) for Aircraft
7310
58.
Kontainer Khusus Pesawat Terbang, Pengikat Kargo dan Peralatannya.
Specialized Shipping, Stroge, Container, Cargo Tie Down and Equipment
8145, 1670
59.
Bermacam-macam bahan Pabrikan bukan Metal untuk Suku Cadang
Miscellanous, fabricated, Non Metalic Materials
9390
60.
Batang dan Batang Kecil dan Besar dari Baja
Bars and Rods, Iron and Steel Aluminium
9510
61.
Papan-papan Identifikasi dan Tanda-tanda
Sign, Identifications, Plates
9905
62.
Alat-alat Ukur Presisi untuk Pesawat Udara
Precision and Measuring Tools for Aircraft
5210, 5220
63.
Peralatan Simulasi dan Pendukung Pelatihan Penerbangan, Teknisi dan Awak cabin, beserta Suku Cadangnya.
Training Aids and Operation
Training Devices and Related Parts
6910, 6930
64.
Peralatan untuk Perawatan dan Perbaikan Khusus Pesawat Udara
Aircraft maintenance and Repair Shop Specialize Equipment
4920
65.
Peralatan khusus untuk Pengukuran dan Pengetesan Electronik Pesawat Terbang
Electrical and Electronic Properties Measuring and Testing Instruments
6625
66.
Motor Pembilas
Flush Motor
4630



MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

PRIJADI PRAPTOSUHDARDJO


Lampiran III
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia

DAFTAR SUKU CADANG DAN PERALATAN
UNTUK PERBAIKAN/PEMELIHARAAN SERTA PRASARANA KERETA API


NO.
KELOMPOK
NAMA BARANG
I
SARANA KERETA API

1.
MESIN :
LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL, PEMBANGKIT LISTRIK







a.      Mekanis Engine :
Main Frame Assembly, Crank Case Assembly, Gear Case Assembly, Cover Front End, Cover Crank Case Inspection, Dipstick Assembly, Metal Mesh/Oil Charge/Main Bearing, Camshaft Gear Drive, Camshaft Assembly, Bearing, Pin, Crank Shaft & Gears, Cylinder Liner Assembly, Combeeting Rod Assembly, Piston Assembly, Cover Wilo, Hub, Jacking Ring, Pump/Gear & Maounting, Lube Oil, Breather, Cylinder Head, Preschamber, Rocker Sipport, Valve, Governor, Assy, Over Speed Governor, V-Belt, Ring, Seal, Screen, Sleeve, DCA iquid, Gasket, Test Kit, Stinger, Collar, Hose, Turbo Super Charger

b.      Air Intake System :
Air Intake, Air Cleaner, Air Filter, Turbo Super Changer, Air Pipping & Fitting Intake Manifold, Exhaust, Manifold, Stack

c.       Cooling System
Cooler Drive With cooling Plat, Volth Cooling Unit, Cooler Joint, Variable Speed fan With Impeller, Water Tank, Water Inlet, Header, Discharge Header, Piping, Radiator, Fan Drive, Cooler & Maounting, Water Pump, Air Cooler, Shutter, Regulating Valve Assy, Water Treatment, Bevel Gear Assy, Temperature Control For Cooling Water.

d.      Fuel System :
Fuel Tank Arrangement, Fuel Tank, Fuel Stainer, Fuel Injection Pump, Fuel Nozzle Assy, Fuel Piping & Fitting, Fuel Pump With DC Motor, Fuel Filter Assy, Pre Fuel Tank.

e.      Lube Oil System :
f.        Lube Oil Assy, Lube Filter/Element, Lube Oil Cooler, Lube Oil Pipe System, Preliminary Lubrication Pump Assy, Oil Pump, Realy Valve, Oil Pressure, low Oil Switch

2.
SISTIM KONTROL :
LOKOMOTIF, KERETA REL DIESEL/LISTRIK, PEMBANGKIT LISTRIK
Ressitor Dynamie Brake, Thrystor Regulator Assy, Relay Contractor, Interlock Magnet Switch Reserver, Control Group, Compartment with Doors and Covers, Panel, Terminal Board, Voltage Regulator, Circuit Breaker, Dead Man Pedal System, Motor Start, Pressure Switch, Throttle Valve, Patograph, GTO Inverter.

3.
SISTIM TRANSMISI LISTRIK :
LOKOMOTIF, KERETA REL, LISTRIK







a.    Traction, Exciter, Aux, Generator :
Field  Coils, Armature, Gear Case, Brush Holder & Carbon Brush, Power Take Off Gear Unit, Bearing, Auxiliaries

b.    Traction Motor :
Housing Field Coils Armature, Gear Box, Brush, Holder & Carbon Brush, Bearing, Duet TM, Motor Suspension, Accessories TM, Starting Motor Assy, Arnature Shaft, Pinion & Draft Gear, Rewanding Kit, Traction Motor Assy.   Pressure, low Oil Switch

4.
SISTIM TRANSMISI HIDROLIK
LOKOMOTIF, KERETA REL DIESEL
a.    Turbo Transmission:
House Assy, filter Pump, Main Control, Output Drive, Reversing, Valve, Step UpGear, Gear Wheels, Cover Rotor Uniform Part Input & Output Drive Part, Intermediate Shaft Selector Parts, Selection Seavenger Pump, Transmission Suspension, Electric Instrument, pressure Switch.

b.      Gardan Shaft Assy:
Gardan Shaft, Joint Coupling.

5.
SISTEM PENGEREMAN :
LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL/LISTRIK, KERETA GERBONG
a.      Air Brake System :
Air Compressor and Spare Parts, Check, Valve, Angle Cock, Hose Connection & Pipe, Air Reservoir, Drain Cock & Stop Cock, Valve Parts, Brake Coupling, Cylinder, automatic, Drivers, Brake, Double Check Valve With Rubber Packing, Charge Over Cock, Charging Out Off Pilot, Regulating Cylinder, Tast Ventel, Bell/Horn, Window Wipper, Arrangement, Brake Shoe, Distributor Valve Assy, Slang Air Brake, Slack Adjuster, Emergency Brake, Inner Parts, Parts Distributor Valve.

b.      Hand Brake and Brake Mechanism :
Ringging, Hand Brake Lever, Sand Blaser.
6.
BOGI
LOKOMOTIF, KERETA REL,
DIESEL,/LISTRIK, KERETA GERBONG

a.      Bogie Assembly

b.      Wheel and Axle assembly :
Combined/Wheel Set, Axle, Driver  Gear, Journal Bearing, Bearing, Axle Box.

c.       Journal Box and Spring Assembly

d.      Swing Bolster Assembly :
Center Plate Assembly & Center M, Upper and Lower Swing Bolster Assembly, Spring, Assembly, Vertical & Horizontal Oil Damper, Snubber, Conical Rubber Bounled, Pegas Daun, Rubber Block Rem, T Link, Colipper, Shock Absorber & Kit, Antimonium & Banka Tin, Pin & Brush, Kawat Las Roda, Wear Plate, Tas Pot, King Pen, Swingen Pendel, Rubber journal Spring, Bahan Baja Pegas

7.
BODI
LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL/LISTRIK KERETA GERBONG


a.      Under Frame and Platform:
Car Body to Traction Motor, Cable Connector, Couple Arrangement, Power Plant Mocenting, Uncompling Lever Arrangement, Cable Clamps Steel, Train Line Jumper & Receptable, Platform Signal Light Arrangement, Side Steps & Hand Rail, Way Side & batterry Receptable.
b.      Nose Cab Assembly, Roof Flap to Engine
c.       Operator Cab Assembly :
Operator Cab, accessories, Arrangement, Control Console, Engine Gauge Panel, Slidding Window, Window Wing, Dome Light Arrangement, Dours latch control Arrangement, Switch sander & Dead Man, Engine Cab, Blower Unit, Signal Middle Front & Rear.
d.      Lantai : Pelat Baja Gelombang, Unitex
e.      Exterior :
f.        Accessories Interior:
Kursi, Plate Aluminium, Rak Barang, Las Kursi, Ceiling Fan, Exhaust Fan, Melamine Plastic Hard Board.
g.      Module Lavatory:
Module Floor Stainless Steel, Module GFRP

8.
ALAT PERANGKAT OTOMATIS LOKOMOTIF, KERETA REL DIESEL/LISTRIK, KERETA GERBONG 

Automatic Coupler Assy, Coupler Body, Knuckle, Rubber Draft gear.

9.
ALAT BANTU
LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL/LISTRIK, KERETA GERBONG
a.      Safety Auxiliary :
Fire Extinghuiser, Day Light Signal Arrangement, Head Light Assy, Signal Device with Fuse, Radio Locomotive, Water Treatment for Engine Cooling System.
b.      Indicator Speed Auxiliary :
Speedo Meter, Auxiliary of Electric Connection, Locomotive Cable & Wire, Terminal Connection, Fitting Parts.
c.       Battery & Kallilog
d.      Couple Electric, MCB, Matching Cable.
Distributor Valve.

10.
MESIN PENYEGAR UDARA LOKOMOTIF, KERETA REL, DIESEL/LISTRIK, KERETA

Motor Compressors, Blower, Condensor, Thermostatic Expansion Valve, Filter Drier Low & High Pressure Cut Out Switch, Discharge By pass Valve, contractor, relay, Circuit Breaker.

II
PRASARANA KERETA API

1.
SISTEM PERSINYALAN KERETA API :


a.      SIGNAL DIESEL GENERATOR

Engine Controller, Voltage regulator, Diesel Spare Part, Generator Spare part


b.      POWER CUBICLE

Control Transformer, Contact Block, Phase Monitor, Circuit Breaker, Automatic, Transfer Switch, Control Board, Disconnected Switch, Ammeter, Voltmeter, Fuses


c.       SIGNAL POWER CUBICLE

Fuses, Circuit Breaker, Aux, Contact, Transformer relay, relay socket, DC Multi Voltmeter, DC/AC Voltmeter, AC Ammeter, Indication Lamp, Bypass Switch, Inverter, Battery Charger, Battery Bank.


d.      BATTERY CHARGER

Elec. Power failure Switch, Electronic control Board, DC Ammeter, DC Voltmeter, Fuses, Transistor Power Stage, Silicon Diode output Bypass Assembly


e.      INVENTARIS
Electronic Control Board, Reverse Polarity Circuit Board AC, Voltmeter, Dual SCR Module, Power Block, Transistor Module Static Transfer Switch, frequency Mater, Transformer


f.        PERALATAN TELEKOMUNIKASI UNTUK PERSINYALAN

Telephone Concentrator, Telephone Console, Signal Post Telephone, Level Crossing telephone, Talk back, Master talk Back, Checck Log, Spare Part, Modern optical Fiber Spare Communications


g.      PANEL (LOKAL & PUSAT)

Control Panel/Work Station, Push Button, Indicator, Key Switch, Tracker Ball, Mouse, Cover Plate, Minilc Panel, Frame, Programmable Logic Controller, Indication Lamp.


h.      RAK MODUL

Rack Mounting Spare, relay, relay holder, case & Frame, Inverter, Equlizer, Resistor, Power Supply, Transformer, Earthing/ Lighting Protection Material.


i.         VITAL PROCESSING INTERLOCKING (VPI) (PERSINYALAN SISTEM VPI)

VPI Housing Input Board, Output Board, PD Board, CPU/PD Board, CSEX Board, DI DI Board, VRD Board, AC/DC Converter, Power Supply Vital/Non Vital, I O Bus, Hardness Wire, Plug Coupler, VPI, Tester, Workstation, Hand Held Terminal.


j.          WAYSIDE SPARE
POINT Machine, Rodding, Electric Lock, Point Detector, Impedancy Bond, Track Circuit, Axle Counter, Pulsat Transmitter, Pulsat Receiver, Whell Detetion, Axle Counter Evaluation, Axle Counter Master/Slave, Rail Insulation, Insulated, Rail Join, Rail Connector Tools, Signal, Signal Lamps, Signal Lens, Level, Crossing, Rail Tools.


k.       SIGNAL ANSALDO (PERSINYALAN SISTEM ANSALDO)
Genisys Control System, Relay P 150, Industrial Relay, Remote, Switch Relay, Block System Equipment, Panel Control Spare Part, Genisys Workstation, Timer Control Card.


l.         SIGNAL SOLID STATE INTERLOCKING (SSI) (PERSINYALAN SISTEM SSI)

Multi Processor, Module, Panel, Processor Module, Data Link Module, Track Function Module, Multi Plexer, Scanner, Technician Terminal, Data Link, Diagnosite Module, Surge Arrester, Lighting Protection, Safety Fuses, SSI-Tester, SSI Workstation/ Software.


m.     WASTRACE INTERLOCKING (PERSINYALAN SISTEM WESTRACE)

Support Equipment, Consumbable Spare, Compulsary Spares, Westrace, Module, telemetry Control System, Optical Fibre Spare, Communication, Level, Crossing Control, Workstation/Earthing Material.


n.      PERSINYALAN SISTEM VPI-DERI

Vital Link TEML-20 System, M.L Audio Frequency, Track Circuit T-21, Modern, TEML-41, Master Controller, Operator Control Unit, Transgformer Power, DC/DC Converter, Panel Control Spare Part.


o.      SIGNAL MODULAR INTERLOCKING SYSTEM 801 (MIS 801)

Module Mis. 801, Module Block System, Fuse Cartridge, Cover Plate, Optical Signal, Signal Lens, Relay Signal DRS-60, Relay Signal K-50

p.      SINYAL MEKANIK
Indikator Blok, Kawat Baja 4 mm, Kawat Baja 5 mm, Kontak Rel, Kunci Listrik, Roda Kawat, Token Less, Block, Interlocking Spare Part, Perkakas Hendel, Hendel, sentil, Lengan Sinyal, Semat, Roda Wesel.

2.
ALIRAN ATAS (OHC)
(Khusus Kereta Rel Listrik/KRL)
Lighting, Arrester, Steady Brace, Section Insulator, Half Section, Steady Arm, Synthetic, Hanger Insulator, Cross Clamp, Feed Ear, FRP, Disconnecting Switch, Suspension Insulator, Pole band, Wire Clip, Compression, Dead End Clamp, Dead End Fitting, Compression Term, Sleeve, Compression, Anchor, Fitting, Compression, Terminal, Connector Clamp, Double Ear, Hanger Ear, hanger Bar, Wire Terminal, Automatic, Tensioning Device, Wire Terminal, Automatic Tensioning Device, Wire Turbuckle, Full of Fitting, Line Guard, Arching Horn, Copper Standend Wire, CV Cable, Cable Head, trolly, Wire, Drum Jack, With Shaft M-T, Tension Meter, tension Hoist, Hand Wineh, voltage, Detector, Insulated Ladder, Cattenary Measuring.

3.
GARDU LISTRIK
(Khusus Kereta Rel Listrik/KRL)

Fixed Contact, Moving Contact, Movable Are, Contact, HSCB, Fixing Are, Contact HSCB, Voltage Sensor, UPS Remote Control, Module Do, Modul D1 Modern, Module CPU, Power Unit Power Signal Hut/cabin, Open Current relay, Motor Charting, Isolating Measuring, Amplifier, Relay 126C, Board 1500 VRS in te (RSS), Restifier 3 Mw. Auxiliaries Borad in RSS, Automatic Programmable, Low Voltage, CableIncluding, Cable DC 1500 V, Ligting Arrester in circuit Breaker, Cabinet, Earthing System Height Speed Circuit Breaker, Vacuum Circuit Breaker Remote Supervisory control, Fuse Element, Auxiliary Relay, Delta I relay, DC Reserve,, Current Relay, DC Recording Ammeter, Closing Coil, Tripping Coil, batery for Subtation, CR 700-2 Subracks for Central Controller, PS 951 Power Supply Module, CPU Module for Central Task, Adaptor Casing, TM II SL Transmission, 490 Front Connector for Screw Terminal, 430-7 Digital Inpit Module, IM 306 interface module for 35-11 SU/F, central Unit #CUDI# with Drop, Digital Signal Channel V24, Regenerative Repeater 2 G, Line Up, Terminal unit Itc, Modern MD 124, Capcitor, Disconnecting Switch, Test Equipment, Tool for Substation.


4.
SISTEM KOMUNIKASI KERETA API


a.      SISTEM RADIO MIKROWAVE DIGITAL/ ANALOG KERETA API

Digital Transmitter :
Modulator, Up., Converter, Local, Oscilator, Amplifier RF, Digital Receiver : Demodulator, Down Converter, Local Oscilator, Amplifier RF.


b.      SISTEM ANTENA PARABOLA

2M Gridpak Antene, 3 M Gridpak Antene, 4 M Gridpak c/w Mounting Tower.


c.       SISTEM CATU DAYA

Generator : Genset, Rectifier, Barttery, Panel, Distribution, Filter Solar Cell : Solar Cell, Panel Solar/Control FLC, Rectifier, Battery


d.      PERALATAN DIGITAL/ ANALOG MULTITIPLEKS

Third order Multiplex, Second Order Multiplex, Primary PCM Multiplex, Drop/Insert Multiplex, FDM Multiplex, Terminating Circuit Card.


e.      TRAIN DISPATCHING SYSTEM (SYSTIM PENGATURAN PERJALAN KERETA API)

Terminal Equipment, relay Station Vhf, Link Equipment, Way Station Radio, Way Wire Station, Locomotive Radio, Utility Radio System Base Station Radio, URS Way Station Radio, URS Locomotive Radio, TD Longger Cartridge Tape, URS Locomotive Radio.


f.        REMOTE CONTROL SUPERVISORY SYSTEM

RSCC Regional Control Centre, Combined SCC/RSCC, Sub Station, Sensor Accessories.


g.      SUKU CADANG, PERALATAN UJI BALAI YASA

Radio Link Equipment Spare Unit, Power Supply Equipment Spare, PCM, Multiplex Spare Unit, Train Dispatching System Sapre Unit, Supervisory System Spare Unit, Test Equipment Microwave, Test Equipment PCM Multiplex, Test Equipment Spare Centre, Test Equipment Maintenance, Training Equipment, Workshop Facilities.


h.      SENTRAL, TELEPON OTOMAT KERETA API (TOKA)

Basis System Equipment, Processor Magazine, Common Cards, Port Cards, Line Filter Magazine, Group Switch Magazine, Power Equipment


i.         JARINGAN TELEX KERETA API

TWKP, KLV, T 100 S, AT & T

j.        SALURAN FISIK
Fibre Optic Cable, Ground Cable, Open Wire, Air Cable, Drop Wire XLPE Cable.



5.
JALAN REL, DAN JEMBATAN KERETA API
Rail, Switch/Turn Out, Rail fastening, Siceper (Bantalan), Steel Bridges.

6.
FASILITAS STASIUN KERETA API
Sistem Tayangan Jadual KA, CCTV untuk Ticketing KA, Vending Machine (Kartu Ticket KA), Automatic Locker
III.
PERALATAN UNTUK PERBAIKAN/ PEMELIHARAAN KERETA API
Hand Tie Temper Machine (HTT), Multi Tie Temper Machine (MTT), Ballast Profilling Machine (BBR/USP/SSP, Ballasticompactor Machine (UDM), Ballast Clearing Machine, Rail Welding Machine (TG), Track Recording Car (EM 120), Hydrolic Tamping Machine (HRM), Track Motor Car, Rail Jack, Track Guge Measurement Device, Ral Optic, Rail Lubricator, Mactrack, Rail Ultrasonic Test, Ultrasonic Thickriess Indikator, Toolkit Engine, Rollers For Sliding Bridge, Manual Jack, Hydrolic Jack, Hand Which, Which Machine, Air Impact Wrench, Torsion Wrench/Installation Tool For Bolts, Rivet Cutter, Trolley, Air Compressor Machanic, Boring, Machanic, Pneumatic, Riveting Machine, Bad Saw Machanic, Flame Cutting Machanic, Boring Machanic Welding Machanic, Gantry Crane, Over Head and Mobile Crane, Rivet Stamping,  Machine, Grinding machanic/Profil, Electric Heater Furnace for Rivel, Blasting Machine Bending Machanic, Pulling Machanic (Track), Rail Abbrasive, Cutting Machanic, Waterpass (Level), Echo Sounding Devices, Airless Spray Painting, Paint Thickness Mater, Hygrometer, Dew Point, Calculator, Magnetic Steel Thermometer, Hight Strength Bolt/Huck, Bolt, Rivel, Ordinary Bolt, Drift Pins, Steel Grid, Paint, Drill Bits, Reamer, Spesial Stellfor Machine Purpose, Water Pump, Tackle Block, Steel Reinforcement, Pneumatic Concrete Breaker, Bubut Roda, Bubut Umum, Mesin Tes Pegas, Bogiie, Cam Industry, Equipment : Soil Investigation, Soil Laboratory, Ballast Testing Geodetic.



MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

PRIJADI PRAPTOSUHARDJO




Lampiran IV
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia

TATA CARA PEMBERIAN DAN PENATA USAHAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DIBEBASKAN ATAS IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU
DAN ATAU PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERTENTU.


I.        Untuk Impor Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f, dan g
1.      Permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai harus diajukan TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang mengimpor Barang Kena Pajak Tertentu kepada Direktur Jenderal Pajak.
2.      TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang mengimpor Barang Kena Pajak Tertentu, melakukan sendiri perhitungan Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya terutang dan mencantumkan jumlah Pajak Pertambahan Nilai tersebut dalam Pemberitahuan Impor Barang dan Surat Setoran Pajak.
3.      TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang mengimpor Barang Kena Pajak harus menyerahkan Surat Ketterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai beserta dokumen Pemberitahuan Impor Barang dan Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud pada angka 2 kepada Bank Devisa atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
4.      Bank Devisa atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah menerima dokumen sebagaimana dimaksud dalam angka 3, membubuhkan cap #PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 146 TAHUN 2000# pada setiap lembar Surat Setoran Pajak pada saat penyelesaian dokumen impor serta mencantumkan Nomor dan Tanggal Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai pada semua lembar Pemberitahuan Impor  Barang dan Surat Setoran Pajak, dan bukti pemungutan pajak atas impor.
5.      Asli Surat Setoran Pajak, bukti pemungutan pajak atas impor dan dokumen Pemberitahuan Impor Barang diserahkan kepada importir untuk keperluan pengeluaran barang, sedangkan tindasannya disertai dengan Surat Pengantar, disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak c.q. Kepala Kantor Pelayanan Pajak di tempat kedudukan Bank Devisa atau Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bersangkutan setiap bulan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya.

II.     Untuk Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f, dan g
1.      Permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai harus diajukan TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f dan g kepada Direktur Jenderal Pajak.
2.      TNI atau POLRI atau PT. PINDAD atau orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f dan g harus menyerahkan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai kepada Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak Tertentu.
3.      Orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf h tidak diwajibkan memiliki Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
4.      Setelah menerima Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai, Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf a, b, c, d, e, f dan g wajib menerbitkan Faktur Pajak dan membubuhkan cap “PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 146 TAHUN 2000” serta mencantumkan Nomor dan Tanggal Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai pada setiap lembar Faktur Pajak dimaksud.
5.      Khusus untuk Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf h, wajib menerbitkan Faktur Pajak dan membubuhkan cap “PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 146 TAHUN 2000” pada setiap lembar Faktur Pajak dimaksud, tanpa adanya Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai.
6.      Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak Tertentu menyampaikan asli Faktur Pajak yang telah dicap tersebut di atas kepada TNI atau POLRI atau PT PINDAD atau orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu. Tindasannya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai Lampiran Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai.

III.   Untuk Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2

1.      Orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Barang Kena Pajak tidak perlu menyerahkan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai kepada Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Jasa Kena Pajak Tertentu karena Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai tidak diperlukan untuk penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2.
2.      Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Jasa Kena Pajak Tertentu, wajib menerbitkan Faktur Pajak dan membubuhkan cap “PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 146 TAHUN 2000” pada setiap lembar Faktur Pajak dimaksud.
3.      Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Jasa Kena Pajak Tertentu menyampaikan asli Faktur Pajak yang telah dicap tersebut di atas kepada orang atau badan lainnya yang menerima penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu. Tindasannya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai Lampiran Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai.


MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

ttd

PRIJADI PRAPTOSUHARDJO
»»  berikutnya...